Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Proyek Jagung Polri di Papua Disorot: Janji Sejahtera, Kenyataan Tak Dapat Bantuan

CC-01 by CC-01
25 Mei 2025
in Nasional
0
Inspektur Pengawas Daerah Polda Papua, Kombes Jeremias Rontini (dok. istimewa)

Inspektur Pengawas Daerah Polda Papua, Kombes Jeremias Rontini (dok. istimewa)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAYAPURA — Proyek pertanian jagung yang digagas Polri sejak akhir Januari lalu menuai sorotan. Meski diklaim bertujuan untuk mendorong swasembada jagung nasional dan menghentikan impor pada 2025, pelaksanaan proyek ini justru menimbulkan tanda tanya atas efektivitas dan kesesuaiannya dengan tugas pokok kepolisian.

Salah satu lokasi proyek berada di Kampung Aib, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, Papua. Dalam seremoni awal penanaman, pejabat tinggi Polda Papua, Komisaris Besar Jeremias Rontini, menyebut lahan yang dipilih dulunya adalah wilayah pertanian sejak era kolonial dan memiliki akses ke sumber air.

“Jagung adalah komoditas yang sangat menjanjikan untuk kesejahteraan masyarakat Papua,” kata Jeremias, dalam pidatonya pada 21 Januari lalu.

Baca: Kapal Nelayan Terbakar di Dermaga Wijayapura Cilacap, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Namun kenyataannya, warga seperti Mariana, salah satu petani lokal, mengungkapkan bahwa sejak seremoni berlangsung, belum ada bantuan riil seperti alat pertanian, pupuk, maupun obat hama.

“Mereka bilang sudah ada pembelinya. Tapi kami tidak tahu ke mana jagungnya akan dijual karena menanam saja kami belum terbiasa,” ujar Mariana, pertengahan Februari lalu.

Sebagian warga Kampung Aib sebelumnya memang tidak terbiasa menanam jagung secara besar-besaran, dan sebagian besar hanya bercocok tanam sayur untuk konsumsi keluarga.

Baca: Pedagang Pasar Hamadi Jayapura Histeris Melihat Kedatangan Ganjar Pranowo

Dipertanyakan Publik: Apa Tugas Polisi?

Keterlibatan Polri dalam proyek ini menuai kritik karena dinilai tidak sesuai dengan fungsi utama kepolisian, sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Ditambah lagi, proyek ini muncul saat kepercayaan publik terhadap Polri sedang menurun, dengan munculnya slogan kritis seperti “no viral, no justice” dan “bayar, bayar, bayar”.

Meski Polri menyatakan beberapa lahan jagung sudah berhasil dipanen di daerah lain, situasi berbeda terjadi di Papua. Petani belum mendapat pelatihan, pendampingan, ataupun fasilitas yang memadai.

Baca: Sudah Makan Pajak Rakyat, Polisi di Tuban Maruk Tipu Petani Hingga Rugi Rp 130 Juta

Janji vs Realita

Proyek ini disebut akan memanfaatkan 1,7 juta hektare lahan di seluruh Indonesia. Namun jika temuan di Papua menjadi gambaran umum, maka dikhawatirkan proyek ini hanya bersifat seremoni tanpa dampak nyata bagi petani lokal, terutama di wilayah-wilayah terpencil seperti Papua.(CC-01)

Tags: berita Papua terbarujagung Kampung Aibjanji kesejahteraan petanikritik Polripertanian Papuapetani Jayapurapolemik proyek pemerintahPolri dan pertanianProyek jagung Polriswasembada jagung 2025
Previous Post

Puluhan Tahun Jualan, Ayam Goreng Widuran Baru Dilabeli Non-Halal, Manajemen Minta Maaf

Next Post

Polsek Sayung Kebanjiran Rob, Polisi Bertahan di Atas Meja Saat Air Laut Naik

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Banjir rob di Polsek Sayung Demak (dok. istimewa)

Polsek Sayung Kebanjiran Rob, Polisi Bertahan di Atas Meja Saat Air Laut Naik

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved