Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Proyek Jagung Polri di Papua Disorot: Janji Sejahtera, Kenyataan Tak Dapat Bantuan

CC-01 by CC-01
25 Mei 2025
in Nasional
0
Inspektur Pengawas Daerah Polda Papua, Kombes Jeremias Rontini (dok. istimewa)

Inspektur Pengawas Daerah Polda Papua, Kombes Jeremias Rontini (dok. istimewa)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAYAPURA — Proyek pertanian jagung yang digagas Polri sejak akhir Januari lalu menuai sorotan. Meski diklaim bertujuan untuk mendorong swasembada jagung nasional dan menghentikan impor pada 2025, pelaksanaan proyek ini justru menimbulkan tanda tanya atas efektivitas dan kesesuaiannya dengan tugas pokok kepolisian.

Salah satu lokasi proyek berada di Kampung Aib, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, Papua. Dalam seremoni awal penanaman, pejabat tinggi Polda Papua, Komisaris Besar Jeremias Rontini, menyebut lahan yang dipilih dulunya adalah wilayah pertanian sejak era kolonial dan memiliki akses ke sumber air.

“Jagung adalah komoditas yang sangat menjanjikan untuk kesejahteraan masyarakat Papua,” kata Jeremias, dalam pidatonya pada 21 Januari lalu.

Baca: Kapal Nelayan Terbakar di Dermaga Wijayapura Cilacap, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Namun kenyataannya, warga seperti Mariana, salah satu petani lokal, mengungkapkan bahwa sejak seremoni berlangsung, belum ada bantuan riil seperti alat pertanian, pupuk, maupun obat hama.

“Mereka bilang sudah ada pembelinya. Tapi kami tidak tahu ke mana jagungnya akan dijual karena menanam saja kami belum terbiasa,” ujar Mariana, pertengahan Februari lalu.

Sebagian warga Kampung Aib sebelumnya memang tidak terbiasa menanam jagung secara besar-besaran, dan sebagian besar hanya bercocok tanam sayur untuk konsumsi keluarga.

Baca: Pedagang Pasar Hamadi Jayapura Histeris Melihat Kedatangan Ganjar Pranowo

Dipertanyakan Publik: Apa Tugas Polisi?

Keterlibatan Polri dalam proyek ini menuai kritik karena dinilai tidak sesuai dengan fungsi utama kepolisian, sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Ditambah lagi, proyek ini muncul saat kepercayaan publik terhadap Polri sedang menurun, dengan munculnya slogan kritis seperti “no viral, no justice” dan “bayar, bayar, bayar”.

Meski Polri menyatakan beberapa lahan jagung sudah berhasil dipanen di daerah lain, situasi berbeda terjadi di Papua. Petani belum mendapat pelatihan, pendampingan, ataupun fasilitas yang memadai.

Baca: Sudah Makan Pajak Rakyat, Polisi di Tuban Maruk Tipu Petani Hingga Rugi Rp 130 Juta

Janji vs Realita

Proyek ini disebut akan memanfaatkan 1,7 juta hektare lahan di seluruh Indonesia. Namun jika temuan di Papua menjadi gambaran umum, maka dikhawatirkan proyek ini hanya bersifat seremoni tanpa dampak nyata bagi petani lokal, terutama di wilayah-wilayah terpencil seperti Papua.(CC-01)

Tags: berita Papua terbarujagung Kampung Aibjanji kesejahteraan petanikritik Polripertanian Papuapetani Jayapurapolemik proyek pemerintahPolri dan pertanianProyek jagung Polriswasembada jagung 2025
Previous Post

Puluhan Tahun Jualan, Ayam Goreng Widuran Baru Dilabeli Non-Halal, Manajemen Minta Maaf

Next Post

Polsek Sayung Kebanjiran Rob, Polisi Bertahan di Atas Meja Saat Air Laut Naik

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Banjir rob di Polsek Sayung Demak (dok. istimewa)

Polsek Sayung Kebanjiran Rob, Polisi Bertahan di Atas Meja Saat Air Laut Naik

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved