PANDUGA.ID, TASIKMALAYA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tasikmalaya menerima dana hibah sebesar Rp 4,4 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada akhir tahun 2023. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program sosial seperti bantuan guru ngaji, pemberdayaan UMKM, bantuan jompo, serta pembelian kendaraan operasional senilai Rp 1,43 miliar.
Salah satu alokasi yang menjadi sorotan publik adalah pembelian lima unit kendaraan dinas untuk mendukung kinerja para pimpinan Baznas. Kepala Baznas Kabupaten Tasikmalaya, Eddy Abdul Somadi, membenarkan penggunaan dana untuk pembelian mobil tersebut.
“Sebelumnya kami tidak memiliki kendaraan operasional. Para pimpinan menggunakan kendaraan pribadi. Pengadaan ini untuk menunjang kinerja kami,” ujar Eddy, Senin (19/5/2025).
Baca: Ganjar Pranowo Siap Terapkan Program Baznas Jateng ke Level Nasional
Rincian Kendaraan yang Dibeli Baznas Tasikmalaya
Baznas Tasikmalaya membeli lima unit mobil dari dana hibah dengan rincian sebagai berikut:
-
1 unit Mitsubishi New Xpander Cross Prem CVT – Rp 327,88 juta
-
1 unit Toyota Rush S 1.500 A/T GR Sport – Rp 280 juta
-
1 unit Toyota Veloz 1.5 Q CVT Premium Color – Rp 285,65 juta
-
1 unit Toyota Veloz 1.5 CVT – Rp 285,65 juta
-
1 unit Honda All New WR-V E MT – Rp 254,32 juta
Total: Rp 1,43 miliar
Eddy menegaskan bahwa pembelian ini telah disetujui oleh Biro Kesra Setda Jabar, sesuai proposal dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
“Kalau tidak sesuai prosedur, tidak mungkin Biro Kesra menyetujui. Dokumen kendaraan lengkap, termasuk STNK dan BPKB,” tegas Eddy.
Baca: Indonesia Kirim 124,7 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Myanmar
Alokasi Dana Hibah Lainnya
Selain kendaraan, dana hibah juga dialokasikan untuk berbagai kegiatan sosial, antara lain:
1. Bantuan Guru Ngaji – Total Rp 1,95 Miliar
-
Rp 1,65 miliar untuk guru madrasah diniyah
-
Rp 261,3 juta untuk guru ngaji binaan Baznas
-
Biaya pelantikan guru ngaji: Rp 195 juta (termasuk narasumber, transport, konsumsi, dan sewa tempat)
2. Pemberdayaan UMKM – Total Rp 546,2 Juta
-
Rp 351 juta untuk modal usaha perorangan
-
Pelatihan pemberdayaan: Rp 195,2 juta (narasumber, transport, konsumsi, sewa tempat)
3. Bantuan Sosial Jompo – Rp 314 Juta
Baznas: Dana Zakat ASN Belum Cukup
Eddy juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Baznas Tasikmalaya menghimpun Rp 25 miliar dari zakat ASN, namun jumlah tersebut belum mencukupi untuk menjangkau seluruh kebutuhan sosial masyarakat.
“Masih banyak warga yang belum terakomodasi. Maka kami ajukan hibah ke Pemprov Jabar sebagai pelengkap pembiayaan program sosial,” jelasnya.
Andrie Kustria Wardana, Kepala Biro Kesra Setda Jabar, membenarkan bahwa hibah untuk Baznas telah sesuai prosedur dan digunakan berdasarkan proposal kegiatan.(CC-01)