Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

CC-01 by CC-01
14 Mei 2025
in Nasional
0
Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mengkritisi pelibatan personel TNI dalam pengamanan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Ia menyebut bahwa hal ini dapat memunculkan persepsi negatif publik tentang hubungan antara Kejaksaan dan Kepolisian (Polri).

“Dengan pelibatan TNI, akan memunculkan persepsi di masyarakat bahwa hubungan Polri dengan Kejaksaan tidak baik-baik saja. Itu yang tidak kita inginkan,” ujar Rudianto dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Rabu (14/5/2025).

Penegakan Hukum Harus Tetap Supremasi Sipil

Rudianto menegaskan bahwa tugas penegakan hukum berada di ranah sipil, dan kerja sama antara Jaksa dan Polisi adalah bagian dari sistem hukum yang tak terpisahkan.

“Kita mau justru Kejaksaan… menjaga sendiri. Kan ada pengamanan internalnya. Kalau soal ketertiban dan keamanan, itu kewenangan Polri,” katanya.

Ia meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan TNI untuk meninjau ulang kerja sama tersebut, guna menjaga prinsip supremasi sipil dalam penegakan hukum di Indonesia.

Kejagung: Penjagaan TNI Hanya untuk Pengamanan Fisik

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, menegaskan bahwa keterlibatan TNI tidak berkaitan dengan proses hukum di kejaksaan.

“Fungsi perbantuan yang dilakukan TNI hanya sebatas pengamanan fisik aset dan gedung,” jelas Harli.

Ia menambahkan bahwa semua fungsi yudisial dan proses hukum tetap dijalankan secara independen oleh Kejaksaan tanpa intervensi dari pihak mana pun.(CC-01)

Tags: berita DPR RIFraksi NasDem Komisi IIIHarli Siregar Kejagunghubungan Polri KejaksaanKejagung TNI kerja samaKejati dijaga TNIpengamanan Kejaksaan oleh TNIRudianto Lallo TNI Kejaksaansupremasi sipil hukumTNI jaga Kejari
Previous Post

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

Next Post

Perjalanan Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Berujung Penahanan 3 Tersangka

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
3 tersangka bullying mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma (dok. istimewa)

Perjalanan Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Berujung Penahanan 3 Tersangka

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved