Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

CC-01 by CC-01
14 Mei 2025
in Nasional
0
Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

0
SHARES
33
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mengkritisi pelibatan personel TNI dalam pengamanan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Ia menyebut bahwa hal ini dapat memunculkan persepsi negatif publik tentang hubungan antara Kejaksaan dan Kepolisian (Polri).

“Dengan pelibatan TNI, akan memunculkan persepsi di masyarakat bahwa hubungan Polri dengan Kejaksaan tidak baik-baik saja. Itu yang tidak kita inginkan,” ujar Rudianto dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Rabu (14/5/2025).

Penegakan Hukum Harus Tetap Supremasi Sipil

Rudianto menegaskan bahwa tugas penegakan hukum berada di ranah sipil, dan kerja sama antara Jaksa dan Polisi adalah bagian dari sistem hukum yang tak terpisahkan.

“Kita mau justru Kejaksaan… menjaga sendiri. Kan ada pengamanan internalnya. Kalau soal ketertiban dan keamanan, itu kewenangan Polri,” katanya.

Ia meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan TNI untuk meninjau ulang kerja sama tersebut, guna menjaga prinsip supremasi sipil dalam penegakan hukum di Indonesia.

Kejagung: Penjagaan TNI Hanya untuk Pengamanan Fisik

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, menegaskan bahwa keterlibatan TNI tidak berkaitan dengan proses hukum di kejaksaan.

“Fungsi perbantuan yang dilakukan TNI hanya sebatas pengamanan fisik aset dan gedung,” jelas Harli.

Ia menambahkan bahwa semua fungsi yudisial dan proses hukum tetap dijalankan secara independen oleh Kejaksaan tanpa intervensi dari pihak mana pun.(CC-01)

Tags: berita DPR RIFraksi NasDem Komisi IIIHarli Siregar Kejagunghubungan Polri KejaksaanKejagung TNI kerja samaKejati dijaga TNIpengamanan Kejaksaan oleh TNIRudianto Lallo TNI Kejaksaansupremasi sipil hukumTNI jaga Kejari
Previous Post

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

Next Post

Perjalanan Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Berujung Penahanan 3 Tersangka

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
3 tersangka bullying mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma (dok. istimewa)

Perjalanan Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Berujung Penahanan 3 Tersangka

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved