Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

CC-01 by CC-01
14 Mei 2025
in Nasional
0
Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

0
SHARES
23
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mengkritisi pelibatan personel TNI dalam pengamanan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Ia menyebut bahwa hal ini dapat memunculkan persepsi negatif publik tentang hubungan antara Kejaksaan dan Kepolisian (Polri).

“Dengan pelibatan TNI, akan memunculkan persepsi di masyarakat bahwa hubungan Polri dengan Kejaksaan tidak baik-baik saja. Itu yang tidak kita inginkan,” ujar Rudianto dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Rabu (14/5/2025).

Penegakan Hukum Harus Tetap Supremasi Sipil

Rudianto menegaskan bahwa tugas penegakan hukum berada di ranah sipil, dan kerja sama antara Jaksa dan Polisi adalah bagian dari sistem hukum yang tak terpisahkan.

“Kita mau justru Kejaksaan… menjaga sendiri. Kan ada pengamanan internalnya. Kalau soal ketertiban dan keamanan, itu kewenangan Polri,” katanya.

Ia meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan TNI untuk meninjau ulang kerja sama tersebut, guna menjaga prinsip supremasi sipil dalam penegakan hukum di Indonesia.

Kejagung: Penjagaan TNI Hanya untuk Pengamanan Fisik

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar, menegaskan bahwa keterlibatan TNI tidak berkaitan dengan proses hukum di kejaksaan.

“Fungsi perbantuan yang dilakukan TNI hanya sebatas pengamanan fisik aset dan gedung,” jelas Harli.

Ia menambahkan bahwa semua fungsi yudisial dan proses hukum tetap dijalankan secara independen oleh Kejaksaan tanpa intervensi dari pihak mana pun.(CC-01)

Tags: berita DPR RIFraksi NasDem Komisi IIIHarli Siregar Kejagunghubungan Polri KejaksaanKejagung TNI kerja samaKejati dijaga TNIpengamanan Kejaksaan oleh TNIRudianto Lallo TNI Kejaksaansupremasi sipil hukumTNI jaga Kejari
Previous Post

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

Next Post

Perjalanan Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Berujung Penahanan 3 Tersangka

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
3 tersangka bullying mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma (dok. istimewa)

Perjalanan Kasus Bullying Mahasiswi PPDS Undip Aulia Risma Berujung Penahanan 3 Tersangka

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved