Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

UGM Digugat Advokat Komardin Terkait Ijazah Presiden Jokowi, Ini Daftar Tergugatnya

CC-01 by CC-01
12 Mei 2025
in Nasional
0
Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) (dok. Kagama)

Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) (dok. Kagama)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SLEMAN — Seorang advokat dan pengamat sosial, Komardin, resmi melayangkan gugatan perdata terhadap Universitas Gadjah Mada (UGM) ke Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta. Gugatan ini berkaitan dengan keabsahan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.

Daftar Pihak yang Digugat

Dalam gugatannya, Komardin tidak hanya menyasar institusi UGM secara umum, tetapi juga menyertakan sejumlah pejabat kampus, antara lain:

  • Rektor UGM

  • Empat Wakil Rektor

  • Dekan Fakultas Kehutanan

  • Kepala Perpustakaan UGM

  • Dosen pembimbing skripsi Joko Widodo

Gugatan tersebut didasarkan pada dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) yang menurut Komardin berkaitan dengan proses legalisasi dan pengesahan ijazah Presiden Jokowi.

Latar Belakang Gugatan

Komardin menyebut bahwa gugatan ini dilakukan dalam rangka menuntut transparansi akademik, khususnya karena ijazah dari tokoh publik seperti Presiden Jokowi dianggap memiliki implikasi besar terhadap kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi.

“Gugatan ini bukan serangan personal, tapi bagian dari kontrol sosial terhadap dunia pendidikan tinggi dan penyelenggara negara,” ujar Komardin dalam pernyataannya.

Respons UGM dan Status Hukum

Hingga saat ini, pihak UGM belum memberikan tanggapan resmi atas gugatan tersebut. Belum diketahui pula apakah sidang perdana telah dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Sleman.

Sementara itu, isu mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi sudah beberapa kali mencuat di ruang publik. Namun sebelumnya, pihak UGM sudah pernah menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo adalah alumni sah Fakultas Kehutanan dan lulus pada tahun 1985.(CC-01)

Tags: Gugatan Ijazah Jokowihukum akademikijazah Presiden Jokowikampus UGMkeabsahan ijazah JokowiKomardin vs UGMPengadilan Negeri Slemanperdata UGM Jokowitransparansi pendidikanUGM digugat
Previous Post

TNI Dikerahkan untuk Amankan Kejaksaan Tinggi dan Kejari Seluruh Indonesia, Ini Alasannya

Next Post

Sakti Wahyu Trenggono Terpilih sebagai Ketua DPW PAN Jateng 2025–2030 Secara Aklamasi

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
Sakti Wahyu Trenggono Menteri KKP terpilih jadi Ketua PAN Jawa Tengah (dok. istimewa)

Sakti Wahyu Trenggono Terpilih sebagai Ketua DPW PAN Jateng 2025–2030 Secara Aklamasi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved