Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Camat Genuk Diminta Kembalikan Rp 614 Juta ke BPK, Terkait Kasus Korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri

CC-01 by CC-01
29 April 2025
in Breaking News, Daerah
0
Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)

0
SHARES
45
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Camat Genuk, Kota Semarang, Suroto, mengaku diminta untuk mengembalikan uang sebesar Rp 614 juta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Permintaan itu berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya Alwin Basri.

“Ada pemeriksaan BPK terkait aspal dan lain-lain sehingga ada temuan. Waktu itu yang harus dikembalikan Rp 614 juta,” kata Suroto saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (28/4/2025).

Menurut Suroto, uang dari para camat diserahkan terlebih dahulu kepada Alwin Basri, lalu diteruskan kepada Mbak Ita untuk diserahkan ke BPK.

“Yang meminta Bapak (Alwin), yang menyerahkan Bu Wali (Mbak Ita),” ungkapnya di hadapan majelis hakim.

Pengakuan Camat Lain: Temuan BPK di Seluruh Kecamatan

Kesaksian serupa juga disampaikan oleh Eko Yuniarto, Camat Gayamsari sekaligus mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah camat di Semarang diminta mengembalikan uang terkait proyek yang dikoordinasikan oleh Martono, Ketua Gapensi Kota Semarang, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Eko menceritakan, dirinya pernah dipertemukan dengan Martono oleh Alwin untuk membahas proyek-proyek di sejumlah kecamatan. Namun, proyek-proyek tersebut kemudian menjadi temuan oleh BPK.

“Kami tak pernah meminta uang tersebut, tapi itu jadi temuan di seluruh kecamatan. Termasuk uang kontrak pengadaan langsung. Di dalam rencana anggaran biaya sudah masuk dan dokumen ada, tapi kami harus kembalikan,” jelas Eko.

Kasus ini menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan anggaran di tingkat kecamatan, yang kini menyeret banyak pihak dalam proses hukum.(CC-01)

Tags: alwin basriBPK Jawa TengahCamat GenukGapensi SemarangKasus Korupsi BPKKasus Korupsi Semarangmbak itaPengembalian Uang KorupsiProyek Kecamatan SemarangTipikor Semarang
Previous Post

Prabowo Usir Wartawan saat Berikan Sambutan di Acara Town Hall Danantara

Next Post

Pengamat Politik Ungkap Empat Tanda Gibran Rakabuming Raka Mulai Dikecilkan Perannya

Related Posts

The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Peserta SPPI calon manajer Koperasi Desa Merah Putih, Novia Rahmadhani Sihotang, meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil di Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Sosok Novia Rahmadhani Sihotang Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latsarmil

26 Juni 2026
Pembukaan pameran security system dari Dahua Technology. (dok. istimewa)
Bisnis

Tren Penggunaan CCTV Rumah dan Gedung Meningkat 20 Persen, Bos Invision: Dilengkapi Kemampuan AI

11 Juni 2026
Ilustrasi guru (Dok. Kemenperin.go.id)
Breaking News

Gaji Ke-13 ASN 2026 Mulai Cair Juni, Berikut Daftar Penerima dan Besarannya

4 Juni 2026
Next Post
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok. istimewa(

Pengamat Politik Ungkap Empat Tanda Gibran Rakabuming Raka Mulai Dikecilkan Perannya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved