Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Sudah Kepalang Sange, Dokter PPDS di Jakarta Pusat Rekam Mahasiswi Mandi

CC-01 by CC-01
18 April 2025
in Breaking News
0
Ilustrasi mahasiswa PPDS Jakarta Pusat rekam mahasiswi mandi (dok. istimewa)

Ilustrasi mahasiswa PPDS Jakarta Pusat rekam mahasiswi mandi (dok. istimewa)

0
SHARES
74
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Seorang dokter yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di salah satu universitas ternama di Jakarta ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan atas dugaan merekam seorang mahasiswi saat sedang mandi. Polres Metro Jakarta Pusat telah menahan pelaku dan mengamankan barang bukti.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa laporan diterima pada Selasa, 15 April 2025. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi dan satu ahli pidana, polisi kemudian mengamankan pelaku dan ponsel yang digunakan dalam tindak pidana tersebut.

“Penyidik melakukan pemeriksaan empat orang saksi dan ahli pidana atas nama Feri Umar Farouk serta mengamankan terlapor dan barang bukti HP milik terlapor,” jelas Susatyo, Jumat (18/4/2025).

Sudah Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Setelah melakukan gelar perkara, pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan mulai 17 April 2025.

“Selanjutnya melaksanakan gelar perkara dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” lanjutnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang memiliki ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.

Polisi Imbau Warga Waspada dan Laporkan Tindakan Serupa

Kepolisian mengimbau masyarakat, terutama mahasiswa dan civitas akademika, untuk lebih waspada terhadap potensi pelecehan maupun tindakan kriminal serupa. Pihak kampus diharapkan bekerja sama untuk meningkatkan pengawasan dan sistem pelaporan.(CC-01)

Tags: berita kriminal terbarudokter PPDS ditangkaphukum pornografi Indonesiakasus dokter spesialiskejahatan privasimahasiswi jadi korbanpelecehan seksual kampusPolres Jakarta Pusatrekaman ilegalUU Pornografi
Previous Post

Perusahaan Zionis, Pemilik UD Sentoso Seal Diduga Potong Gaji Karyawan saat Izin Salat Jumat

Next Post

AS Kembali Serang Yaman 12 Tewas dalam Serangan Udara di Sana’a

Related Posts

Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
BMPAN Jawa Tengah Dukung Riyan Hidayat Maju sebagai Ketua Umum BM
Breaking News

BMPAN Jawa Tengah Dukung Riyan Hidayat Maju sebagai Ketua Umum BM

9 Juli 2026
The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Peserta SPPI calon manajer Koperasi Desa Merah Putih, Novia Rahmadhani Sihotang, meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil di Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Sosok Novia Rahmadhani Sihotang Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latsarmil

26 Juni 2026
Next Post
Serangan AS di Yaman tewaskan 12 warga (dok. Reuters)

AS Kembali Serang Yaman 12 Tewas dalam Serangan Udara di Sana'a

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved