Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Duduk Perkara Ketua PN Jaksel dan 3 Hakim Terjerat Suap Rp 60 Miliar Vonis Bebas Tersangka Minyak Goreng

CC-02 by CC-02
14 April 2025
in Nasional
0
Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap senilai Rp 60 miliar (dok. istimewa)

Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap senilai Rp 60 miliar (dok. istimewa)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung RI menetapkan Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap senilai Rp 60 miliar. Suap itu diduga diberikan untuk mengatur vonis lepas tiga terdakwa korporasi dalam kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Vonis Lepas Tiga Korporasi Besar: Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau

Kasus ini mencuat usai vonis lepas terhadap tiga korporasi besar:

  • Permata Hijau Group (tuntutan jaksa: Rp 937 miliar)

  • Wilmar Group (tuntutan: Rp 11,8 triliun)

  • Musim Mas Group (tuntutan: Rp 4,8 triliun)

Vonis lepas ini dijatuhkan pada 19 Maret 2025 oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat yang ditunjuk oleh Arif Nuryanta, kala itu menjabat Wakil Ketua PN Jakpus. Penyidik menduga Arif menggunakan jabatannya untuk mengatur majelis hakim demi memuluskan vonis lepas.

Jejak Suap Terungkap dari Kasus Lain di Surabaya

Kasus ini terungkap dari barang bukti elektronik dalam perkara berbeda di PN Surabaya, terkait vonis bebas Grogerius Ronald Tannur. Dalam barang bukti tersebut, muncul nama pengacara Marcella Santoso (MS) dan adanya janji uang suap kepada Arif Nuryanta.

“Ada janji Rp 60 miliar, ditemukan dari bukti elektronik,” ungkap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Sabtu (12/4/2025).

Tujuh Tersangka, Termasuk Hakim dan Panitera

Kejagung telah menetapkan 7 orang tersangka:

  1. Muhammad Arif Nuryanta – Ketua PN Jaksel

  2. Marcella Santoso – Pengacara

  3. Ariyanto – Pengacara

  4. Wahyu Gunawan – Panitera Muda PN Jakarta Utara

  5. Agam Syarif Baharudin – Hakim

  6. Ali Muhtaro – Hakim

  7. Djuyamto – Hakim

Mereka diduga menerima dan/atau memberi suap terkait putusan onslag (lepas dari segala tuntutan hukum) yang dinilai tidak murni dan sarat kepentingan.

Barang Bukti: Amplop, Dolar, dan Dompet Penuh Uang Asing

Dari penggeledahan, penyidik menemukan:

  • 2 amplop berisi uang SGD dan USD

  • Dompet berisi pecahan uang asing: USD, SGD, RM, dan rupiah(CC-02)

Tags: berita kriminal April 2025CPO eksporkasus hukum terbarukejagungkorupsi hakim 2025korupsi minyak gorengMarcella SantosoMuhammad Arif NuryantaMusim Mas GroupPermata Hijau Groupsuap pengadilansuap Rp 60 miliarvonis lepas Wilmar
Previous Post

Korban Dokter Cabul PPDS Unpad Bertambah 2 Orang, Diduga Sama-sama Dibius Sebelum Diperkosa

Next Post

Perusahaan Penyuap 3 Hakim PN Jakarta Pusat Rp 60 Miliar, Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Perusahaan penyuap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (dok. istimewa)

Perusahaan Penyuap 3 Hakim PN Jakarta Pusat Rp 60 Miliar, Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved