Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pengembang Perumahan di Desa Botomulyo Gugat Bupati Kendal, Kepala Desa: Tidak Ada Kerugian

Panduga by Panduga
27 Oktober 2023
in Daerah
0
Mochamad Nur Fadeli, Kuasa Hukum PT Rahayu Sido Sukses pengembang perumahan subsidi di Desa Botomulyo yang melaporkan Bupati Kendal ke PTUN Semarang, Kamis (26/10/2023)
0
SHARES
29
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Gugatan pembatalan tukar guling tanah di Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring yang dikeluarkan oleh Bupati Kendal, akan segera dilimpahkan ke PTUN Semarang.

PT Rahayu Sido Sukses, merupakan penggugat pertama di PTUN Semarang yang ditunjukkan ke Bupati Kendal.

Setelah dilakukan tukar guling, PT Rahayu Sido Sukses membeli tanah petani untuk dikelola menjadi perumahan subsidi.

Kuasa hukum PT Rahayu Sido Sukses, Muchamad Nur Fadeli mengaku kliennya mengalami kerugian akibat batalnya penukaran tanah kas desa dengan tanah milik petani.

Kerugian yang dialami pengembang perumahan bersubsidi tersebut mencapai Rp 5 miliar lebih.

“Jumlah tersebut belum termasuk biaya lain-lain yang digunakan untuk pembangunan proyek perumahan bersubsidi,” jelasnya usai menjalani persiapan uji materi di PTUN Semarang, Kamis (26 Oktober 2023).

Fadeli menegaskan PT Rahayu Sido Sukses tidak terlibat dalam tukar guling tanah kas desa.

Namun, Inspektorat Kendal justru merekomendasikan agar rislah tukar guling itu dibatalkan.

“Hal ini kami anggap tidak relevan karena seluruh Panitia Berita Acara belum diperiksa. Bahkan tidak ada satu pun anggota Tim 9 yang diperiksa oleh Inspektorat Kendal. Namun Inspektorat Kendal secara sepihak membatalkan laporan tersebut,” tegasnya.

Berusaha Mediasi dengan Bupati

Pihaknya telah beberapa kali menulis surat dan meminta untuk bertemu dengan Bupati Kendal. Namun hingga gugatan dilayangkan, Bupati Kendal belum menunjukkan itikad baik.

“Menurut kami tidak ada itikad baik. Jadi kami menempuh jalur hukum terhadap Bupati Kendal,” ujarnya.

Soal rislah tanah kas desa tersebut, kata dia, didukung pernyataan Kepala Desa Botomulyo saat dimintai keterangan untuk persiapan sidang kedua.

Kepala Desa Botomulyo mengatakan, penukaran tanah kas Desa Botomulyo dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Verifikasi dilakukan oleh tim yang beranggotakan 9 orang dari beberapa instansi yang dibentuk Bupati Kendal.

“Setelah mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan, pihak Kepala Desa tidak pernah diklarifikasi. Hanya sekali, tim Inspektorat Kendal datang ke Kantor Desa Botomulyo untuk mempertanyakan hal tersebut. Kepala Desa menegaskan tidak ada kerugian yang dialami desa setelah terjadinya tukar guling tanah,” tegasnya.

Secara fakta hukum yang ada, tanah desa yang seluas 16.312 meter persegi itu sejak lama tidak produktif.

Kemudian ditukar dengan tanah milik perorangan (petani) dengan luas 30.593 meter persegi yang lebih produktif.

Ia melanjutkan, pihak desa telah diuntungkan adanya rislah itu karena dapat meningkatkan PAD desa.

“Tanah yang dipertukarkan jauh lebih besar dan produktif, sehingga selisihnya dibandingkan luas tanah carik yang dijadikan obyek tukar-menukar dapat digunakan untuk kepentingan desa,” jelasnya.

Ia menyatakan bahwa semua permintaan yang diajukan telah diterima. Kasus ini akan disidangkan secara online pada 31 Oktober 2023.(*)

Tags: bupati kendaldesa botomulyodico ganindutoinspektorat kendalkas desakepala desa botomulyopt rahayu sido sukses
Previous Post

Bantah Adian Napitupulu, Puan Pastikan Jokowi Tak Pernah Minta 3 Periode

Next Post

Ulama Ponpes Al-Wathoniyah Nilai Pasangan Ganjar-Mahfud Wakili Keberagaman Indonesia

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Ualam Pondok Pesantren Al-Wathoniyah Jabodetabek menilai pasangan Ganja-Mahfud mampu menjadi pemimpin Indonesia berikutnya. (sumber: Instagram @ganjar_pranowo)

Ulama Ponpes Al-Wathoniyah Nilai Pasangan Ganjar-Mahfud Wakili Keberagaman Indonesia

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved