PANDUGA.ID, LAMPUNG – Keluarga Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, salah satu korban penembakan saat penggerebekan perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung, meminta agar sidang militer tersangka digelar secara terbuka. Permintaan ini disampaikan oleh Mirdawiani, istri Aipda Petrus, kepada Presiden Prabowo Subianto, Komisi I dan III DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Permintaan Sidang Terbuka
Dalam video yang beredar, Mirdawiani menyampaikan permintaan tersebut sebagai respons atas pemberitaan dan fitnah yang ditujukan kepada ketiga polisi yang gugur dalam insiden tersebut.
“Kepada yang terhormat Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, kepada Ketua dan Anggota Komisi I dan Komisi III DPR RI, kepada Bapak Kapolri dan Bapak Panglima TNI, kepada Kompolnas, kepada Kapolda Lampung, kepada Pangdam Sriwijaya. Saya Mirdawiani, istri dari Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, anggota Kapolsek Negara Batin yang gugur dalam tugas penggerebekan sabung ayam,” kata Mirdawiani, Minggu (23/3/2025).
Ia memohon agar sidang militer diselenggarakan secara terbuka dan dapat disaksikan oleh masyarakat melalui televisi dan media sosial.
“Terkait pemberitaan buruk dan fitnah yang sedang beredar yang ditujukan kepada ketiga anggota yang gugur tersebut. Saya selaku istri Aipda Anumerta Petrus Apriyanto memohon kepada Bapak Prabowo Subianto, kepada Bapak Kapolri dan Bapak Panglima TNI, Kompolnas, Bapak Kapolda Lampung, Bapak Pangdam II Sriwijaya untuk menggelar sidang militer secara terbuka dan disaksikan masyarakat Indonesia melalui TV dan media sosial,” ucapnya.
Permohonan Keadilan
Mirdawiani juga memohon agar putusan sidang ditetapkan seadil-adilnya.
“Saya memohon putusan yang seadil-adilnya. Demikian harapan saya, saya ucapkan terima kasih,” ujarnya.
Kronologi Insiden Penembakan
Insiden penembakan terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Tiga anggota Polri tewas dalam penggerebekan perjudian sabung ayam tersebut, yaitu:
- AKP (Anumerta) Lusiyanto
- Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto
- Briptu (Anumerta) Ghalib
Penetapan Tersangka
Polisi telah menetapkan seorang warga bernama Zulkarnaen sebagai tersangka dalam kasus ini. Zulkarnaen ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana terkait perjudian.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menjelaskan bahwa kasus ini dibagi menjadi dua klaster:
- Perjudian sabung ayam.
- Penembakan yang berujung kematian.
Barang bukti yang disita di TKP antara lain uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, dan senter kepala.
Status Dua Oknum TNI
Sementara itu, dua oknum TNI yang diduga terlibat masih berstatus sebagai saksi dan sedang diperiksa di Markas Denpom II/3 Lampung.
Pangdam Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menegaskan bahwa penetapan tersangka untuk kedua oknum tersebut harus didukung oleh bukti yang cukup.
“Sekarang masih sebagai saksi, jadi jangan dibilang nanti sebagai tersangka dan sebagainya ya. Jadi baru saksi, kita mintai keterangan,” kata Ujang saat pers rilis di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).(CC-01)