Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kompolnas Desak Polri-TNI Segera Umumkan Temuan Senjata Penembak Tiga Polisi di Lampung

CC-01 by CC-01
21 Maret 2025
in Breaking News, Nasional
0
Kompolnas desak Polri-TNI segera umumkan temuan senjata api dalam kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung. (dok. Polda Lampung)

Kompolnas desak Polri-TNI segera umumkan temuan senjata api dalam kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung. (dok. Polda Lampung)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, LAMPUNG – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri dan TNI untuk segera mengonfirmasi temuan senjata api yang diduga digunakan dalam insiden penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin di Way Kanan, Lampung.

“Kami berharap joint team ini bisa mengumumkan secara resmi dan menunjukkan senjatanya agar masyarakat tidak bertanya-tanya,” ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, Jumat (21/3/2025).

Anam menilai transparansi dalam kasus ini sangat penting agar tidak ada spekulasi di masyarakat.

Senjata Ditemukan di Semak-Semak

Berdasarkan laporan, senjata laras panjang berkaliber 5,56 mm ditemukan di semak-semak, sekitar 5 kilometer dari lokasi kejadian di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan.

Saat ini, tim gabungan tengah melakukan uji balistik untuk mencocokkan senjata dengan peluru yang ditemukan di tubuh korban.

“Senjatanya masih diproses Denpom. Denpom juga butuh tenaga ahli untuk memastikan senjata tersebut,” kata Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar di Palembang, Kamis (20/3/2025).

Kompolnas menegaskan bahwa kasus ini seharusnya bisa segera diselesaikan mengingat lokasi kejadian sudah diketahui dan banyak saksi yang dapat memberikan keterangan.

“Kasus ini mudah, areanya enggak luas, cuma di sabung ayam itu. Banyak juga saksi, sehingga tidak butuh proses lama untuk dijadikan tersangka,” tegas Anam.

Publik kini menunggu hasil investigasi resmi dari tim gabungan Polri dan TNI terkait kasus tragis yang terjadi saat penggerebekan judi sabung ayam ini.(CC-01)

Tags: Judi Sabung AyamKeamanankompolnasKriminallampungPenembakan PolisipolritniUji Balistikway kanan
Previous Post

AHY: 140 Juta Warga Diprediksi Mudik Lebaran 2025, Pemerintah Siapkan Pengamanan Ketat

Next Post

Kronologi KKB Serang dan Bakar SD di Yahukimo, Enam Guru Dilaporkan Meninggal

Related Posts

Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Next Post
KKB serang guru kontrak di Yahukimo, enam tenaga pendidik tewas. (dok. istimewa)

Kronologi KKB Serang dan Bakar SD di Yahukimo, Enam Guru Dilaporkan Meninggal

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved