Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kompolnas Desak Polri-TNI Segera Umumkan Temuan Senjata Penembak Tiga Polisi di Lampung

CC-01 by CC-01
21 Maret 2025
in Breaking News, Nasional
0
Kompolnas desak Polri-TNI segera umumkan temuan senjata api dalam kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung. (dok. Polda Lampung)

Kompolnas desak Polri-TNI segera umumkan temuan senjata api dalam kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung. (dok. Polda Lampung)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, LAMPUNG – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri dan TNI untuk segera mengonfirmasi temuan senjata api yang diduga digunakan dalam insiden penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin di Way Kanan, Lampung.

“Kami berharap joint team ini bisa mengumumkan secara resmi dan menunjukkan senjatanya agar masyarakat tidak bertanya-tanya,” ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, Jumat (21/3/2025).

Anam menilai transparansi dalam kasus ini sangat penting agar tidak ada spekulasi di masyarakat.

Senjata Ditemukan di Semak-Semak

Berdasarkan laporan, senjata laras panjang berkaliber 5,56 mm ditemukan di semak-semak, sekitar 5 kilometer dari lokasi kejadian di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan.

Saat ini, tim gabungan tengah melakukan uji balistik untuk mencocokkan senjata dengan peluru yang ditemukan di tubuh korban.

“Senjatanya masih diproses Denpom. Denpom juga butuh tenaga ahli untuk memastikan senjata tersebut,” kata Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar di Palembang, Kamis (20/3/2025).

Kompolnas menegaskan bahwa kasus ini seharusnya bisa segera diselesaikan mengingat lokasi kejadian sudah diketahui dan banyak saksi yang dapat memberikan keterangan.

“Kasus ini mudah, areanya enggak luas, cuma di sabung ayam itu. Banyak juga saksi, sehingga tidak butuh proses lama untuk dijadikan tersangka,” tegas Anam.

Publik kini menunggu hasil investigasi resmi dari tim gabungan Polri dan TNI terkait kasus tragis yang terjadi saat penggerebekan judi sabung ayam ini.(CC-01)

Tags: Judi Sabung AyamKeamanankompolnasKriminallampungPenembakan PolisipolritniUji Balistikway kanan
Previous Post

AHY: 140 Juta Warga Diprediksi Mudik Lebaran 2025, Pemerintah Siapkan Pengamanan Ketat

Next Post

Kronologi KKB Serang dan Bakar SD di Yahukimo, Enam Guru Dilaporkan Meninggal

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Next Post
KKB serang guru kontrak di Yahukimo, enam tenaga pendidik tewas. (dok. istimewa)

Kronologi KKB Serang dan Bakar SD di Yahukimo, Enam Guru Dilaporkan Meninggal

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved