Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

KEJAM! Anggota Ditintelkam Polda Jateng Diduga Cekik Bayi 2 Bulan hingga Tewas

CC-01 by CC-01
11 Maret 2025
in Breaking News
0
Polisi (SHUTTERSTOCK/CAHYADI SUGI)

Polisi (SHUTTERSTOCK/CAHYADI SUGI)

0
SHARES
106
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Seorang anggota Polisi Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) diduga terlibat dalam kasus pembunuhan bayi berusia dua bulan. Pelaku, yang berinisial Brigadir Ade Kurniawan alias AK, merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kasus ini dilaporkan ke Polda Jateng pada 5 Maret 2025 oleh ibu korban, DJP (24), yang merupakan alumni salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang.

Kronologi Kasus

Menurut laporan, Brigadir AK diduga mencekik bayi tersebut hingga tewas. Ibu korban, DJP, melaporkan kejadian ini ke Polda Jateng setelah menemukan bayinya dalam kondisi tidak bernyawa. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Inggih (iya, red), sudah. Sumangga (silakan, red) ke Humas,” kata Kombes Dwi saat dikonfirmasi awak media, Senin (10/3/2025) sore.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Artanto, belum memberikan respons lebih lanjut terkait kasus ini.

Pasal yang Dijerat

Kasus ini disangkakan dengan dua pasal utama:

  1. Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
  2. Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Proses Hukum

Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Brigadir AK, sebagai terduga pelaku, akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polda Jateng diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Reaksi Publik

Kasus ini menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari masyarakat. Tindakan kekerasan terhadap anak, apalagi yang masih bayi, dianggap sebagai pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi. Masyarakat menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal.(CC-01)

Tags: Brigadir AKDitintelkamKasus Pembunuhan BayiKombes ArtantoKombes Dwi SubagioPasal 338 KUHPPasal 351 KUHPPasal 80 UU Perlindungan Anakpolda jateng
Previous Post

KAI Alihkan dan Batalkan Perjalanan Pasca Jalur Kereta Api Grobogan Ditutup Akibat Banjir

Next Post

Polisi Kepri Peras Pengguna Narkoba Rp 20 Juta Pakai Pinjol KTP Korban

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Polisi (SHUTTERSTOCK/CAHYADI SUGI)

Polisi Kepri Peras Pengguna Narkoba Rp 20 Juta Pakai Pinjol KTP Korban

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved