Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Viral

Lebih Pilih Uang Rp 20 Ribu Dibandingkan Pahala, Ribuan Jamaah Geruduk Masjid Al-Ilyas Malang

CC-01 by CC-01
7 Maret 2025
in Viral
0
Masjid Al-Ilyas di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang (dok. istimewa)

Masjid Al-Ilyas di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang (dok. istimewa)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MALANG – Masjid Al-Ilyas di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, menjadi sorotan karena menarik ribuan jemaah shalat tarawih. Uniknya, setiap jemaah yang hadir mendapatkan uang Rp 20.000 usai shalat. Pemberian uang ini merupakan inisiatif dari seorang pengusaha setempat, H. Sulaiman. Akibatnya, jemaah membludak hingga meluber ke trotoar jalan nasional Malang-Lumajang sepanjang kurang lebih 500 meter, sehingga arus lalu lintas di kawasan itu harus dijaga oleh anggota kepolisian, TNI, dan ormas Banser NU.

Tradisi Unik di Bulan Ramadhan

Pemberian uang Rp 20.000 kepada jemaah shalat tarawih di Masjid Al-Ilyas bukanlah hal baru. Tradisi ini telah berlangsung selama dua tahun berturut-turut, termasuk pada Ramadhan tahun lalu. Tidak hanya shalat tarawih, jemaah yang mengikuti shalat subuh berjamaah di masjid tersebut juga mendapatkan uang Rp 10.000.

Alfan, salah satu jemaah asal Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, mengaku bahwa dirinya dan rombongan datang ke masjid tersebut setiap hari sejak awal Ramadhan. “Iya, shalat di sini dapat uang Rp 20.000 per orang,” ungkap Alfan saat ditemui usai shalat tarawih, Kamis (6/3/2025) malam. Ia juga menambahkan bahwa rombongannya datang menggunakan mobil.

Umi Kulsum, warga setempat, juga membenarkan bahwa dirinya dan cucunya mendapatkan uang Rp 20.000 setiap kali shalat tarawih di Masjid Al-Ilyas. “Tidak hanya tarawih, kalau shalat subuh berjamaah di masjid itu juga diberi uang senilai Rp 10.000,” kata Umi.

Dampak pada Arus Lalu Lintas

Membludaknya jumlah jemaah yang datang ke Masjid Al-Ilyas menyebabkan arus lalu lintas di sekitar masjid terganggu. Jemaah tidak hanya berasal dari wilayah sekitar, tetapi juga dari berbagai daerah di Kabupaten Malang. Mereka datang menggunakan berbagai moda transportasi, mulai dari sepeda motor, mobil, hingga rombongan yang menggunakan pikap dan bus.

Untuk mengatasi kemacetan dan menjaga ketertiban, anggota kepolisian, TNI, dan ormas Banser NU dikerahkan untuk mengatur lalu lintas di sekitar masjid. Meskipun demikian, antusiasme jemaah untuk shalat tarawih di Masjid Al-Ilyas tetap tinggi.

Motivasi di Balik Pemberian Uang

Inisiatif pemberian uang kepada jemaah shalat tarawih dan subuh di Masjid Al-Ilyas berasal dari H. Sulaiman, seorang pengusaha setempat. Tujuannya adalah untuk memotivasi masyarakat agar lebih rajin beribadah, terutama di bulan Ramadhan. Meskipun mendapat respons positif dari masyarakat, tradisi ini juga menuai pro dan kontra.

Tags: Arus Lalu LintasBanser NUGondanglegi MalangH. SulaimanMasjid Al-IlyasMotivasi IbadahPemberian Uang Rp 20.000polisiRamadhan 2025Shalat TarawihtniTradisi Ramadhan
Previous Post

Kejaksaan Agung Periksa Dirjen Migas ESDM 2018 Djoko Siswanto Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Next Post

DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus Usut Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Related Posts

Viral dugaan pelanggaran dalam MJM 2026. Warganet menyoroti penggunaan nomor BIB peserta lain, perubahan dokumentasi di situs Pemprov Jateng, hingga berita yang disebut tidak lagi dapat diakses. (dok. istimewa)
Viral

Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

26 Juni 2026
Seorang mantan artis berinisial F ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan online jaringan internasional di Sukoharjo. (dok. Polda Jateng)
Breaking News

Mantan Artis Jadi Tersangka Scammer Internasional di Sukoharjo, Bertugas Yakinkan Korban Lewat Video Call

2 Juni 2026
Sosok Dyastasita WB menjadi sorotan usai polemik penilaian LCC 4 Pilar Kalbar viral. (dok. istimewa)
Viral

Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral

11 Mei 2026
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Kalbar viral usai SMAN 1 Pontianak memprotes keputusan juri yang dinilai tidak objektif dalam pemberian skor. (dok. istimewa)
Breaking News

LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil

11 Mei 2026
Next Post
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto (dok. dpr.go.id)

DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus Usut Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved