PANDUGA.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akan menggelar layanan penukaran uang baru dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025. Program ini berlangsung mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025 di berbagai lokasi yang telah ditentukan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin menukar uang layak edar wajib melakukan pendaftaran online melalui situs Pintar BI di https://pintar.bi.go.id.
“Untuk mengurangi crowded, kami tidak lagi terima secara langsung tanpa pendaftaran. Jadi wajib masuk ke aplikasi Pintar BI agar semua rapi dan informasinya jelas,” ujar Doni, dikutip dari Kontan, Rabu (19/2/2025).
Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 di Kas Keliling BI
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, berikut langkah-langkah untuk mendaftar penukaran uang di kas keliling BI:
- Akses laman: https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu: “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
- Pilih lokasi: Sesuai provinsi tempat penukaran yang diinginkan
- Tentukan jadwal: Pilih tanggal dan lokasi kas keliling yang tersedia
- Registrasi: Isi data pribadi (NIK KTP, nama, nomor telepon, email)
- Isi jumlah penukaran: Masukkan jumlah lembar/keping uang yang ingin ditukar
- Dapatkan bukti pemesanan: Setelah registrasi berhasil, sistem akan memberikan kode pemesanan serta rincian lokasi, jadwal, dan jumlah uang yang akan ditukar
Syarat saat penukaran uang:
- Datang sesuai jadwal dan lokasi yang dipilih
- Membawa bukti pemesanan
- Uang Rupiah disusun searah berdasarkan pecahan dan tahun emisi
- Batas maksimal penukaran: Rp4,3 juta per orang (lebih tinggi dari Rp4 juta tahun lalu)
3 Jenis Layanan Penukaran Uang Baru 2025
BI menyediakan tiga jenis layanan penukaran uang untuk masyarakat, yaitu:
- Kas keliling reguler – Dilakukan di tempat ibadah seperti masjid dan pesantren
- Penukaran uang melalui perbankan – Bekerja sama dengan berbagai bank umum
- Penukaran uang tematik – Biasanya berlangsung di tempat khusus yang sudah ditentukan
Cara Tukar Uang Baru di Bank Umum
Selain melalui kas keliling BI, masyarakat juga bisa menukarkan uang di bank umum yang telah ditunjuk. Namun, pastikan terlebih dahulu apakah bank yang dituju mewajibkan nasabahnya memiliki rekening untuk bertransaksi.
Berikut langkah-langkah penukaran uang di bank umum:
- Kunjungi kantor cabang bank yang menyediakan layanan tukar uang
- Ambil nomor antrean dan tunggu giliran
- Serahkan uang lama yang ingin ditukar kepada teller
- Teller akan memproses permintaan sesuai prosedur bank
- Terima uang baru sesuai dengan nominal yang ditukarkan
Dokumen yang perlu disiapkan:
✔ KTP
✔ Buku tabungan (jika diperlukan)
✔ Kartu ATM
✔ Uang yang akan ditukar dalam kondisi rapi tanpa lem atau selotip
Penukaran Uang Baru di 4.000 Lokasi
Doni Primanto Joewono menambahkan bahwa program Serambi 2025 akan dilaksanakan di 4.000 lokasi, terdiri dari:
- 1.200 lokasi yang dikelola langsung oleh BI
- 2.800 lokasi lainnya bekerja sama dengan pihak perbankan
Untuk informasi lebih lanjut mengenai lokasi dan jadwal penukaran uang baru Lebaran 2025, masyarakat dapat mengakses laman https://pintar.bi.go.id atau langsung menghubungi bank terkait.(CC-01)