Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

BI Buka Layanan Tukar Uang Baru Lebaran 2025 Secara Online, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

CC-01 by CC-01
1 Maret 2025
in Nasional
0
Penukaran uang baru (dok. istimewa)

Penukaran uang baru (dok. istimewa)

0
SHARES
16
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akan menggelar layanan penukaran uang baru dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025. Program ini berlangsung mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025 di berbagai lokasi yang telah ditentukan.

Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin menukar uang layak edar wajib melakukan pendaftaran online melalui situs Pintar BI di https://pintar.bi.go.id.

“Untuk mengurangi crowded, kami tidak lagi terima secara langsung tanpa pendaftaran. Jadi wajib masuk ke aplikasi Pintar BI agar semua rapi dan informasinya jelas,” ujar Doni, dikutip dari Kontan, Rabu (19/2/2025).

Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2025 di Kas Keliling BI

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, berikut langkah-langkah untuk mendaftar penukaran uang di kas keliling BI:

  1. Akses laman: https://pintar.bi.go.id
  2. Pilih menu: “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  3. Pilih lokasi: Sesuai provinsi tempat penukaran yang diinginkan
  4. Tentukan jadwal: Pilih tanggal dan lokasi kas keliling yang tersedia
  5. Registrasi: Isi data pribadi (NIK KTP, nama, nomor telepon, email)
  6. Isi jumlah penukaran: Masukkan jumlah lembar/keping uang yang ingin ditukar
  7. Dapatkan bukti pemesanan: Setelah registrasi berhasil, sistem akan memberikan kode pemesanan serta rincian lokasi, jadwal, dan jumlah uang yang akan ditukar

Syarat saat penukaran uang:

  • Datang sesuai jadwal dan lokasi yang dipilih
  • Membawa bukti pemesanan
  • Uang Rupiah disusun searah berdasarkan pecahan dan tahun emisi
  • Batas maksimal penukaran: Rp4,3 juta per orang (lebih tinggi dari Rp4 juta tahun lalu)

3 Jenis Layanan Penukaran Uang Baru 2025

BI menyediakan tiga jenis layanan penukaran uang untuk masyarakat, yaitu:

  1. Kas keliling reguler – Dilakukan di tempat ibadah seperti masjid dan pesantren
  2. Penukaran uang melalui perbankan – Bekerja sama dengan berbagai bank umum
  3. Penukaran uang tematik – Biasanya berlangsung di tempat khusus yang sudah ditentukan

Cara Tukar Uang Baru di Bank Umum

Selain melalui kas keliling BI, masyarakat juga bisa menukarkan uang di bank umum yang telah ditunjuk. Namun, pastikan terlebih dahulu apakah bank yang dituju mewajibkan nasabahnya memiliki rekening untuk bertransaksi.

Berikut langkah-langkah penukaran uang di bank umum:

  1. Kunjungi kantor cabang bank yang menyediakan layanan tukar uang
  2. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran
  3. Serahkan uang lama yang ingin ditukar kepada teller
  4. Teller akan memproses permintaan sesuai prosedur bank
  5. Terima uang baru sesuai dengan nominal yang ditukarkan

Dokumen yang perlu disiapkan:
✔ KTP
✔ Buku tabungan (jika diperlukan)
✔ Kartu ATM
✔ Uang yang akan ditukar dalam kondisi rapi tanpa lem atau selotip

Penukaran Uang Baru di 4.000 Lokasi

Doni Primanto Joewono menambahkan bahwa program Serambi 2025 akan dilaksanakan di 4.000 lokasi, terdiri dari:

  • 1.200 lokasi yang dikelola langsung oleh BI
  • 2.800 lokasi lainnya bekerja sama dengan pihak perbankan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai lokasi dan jadwal penukaran uang baru Lebaran 2025, masyarakat dapat mengakses laman https://pintar.bi.go.id atau langsung menghubungi bank terkait.(CC-01)

Tags: bank indonesiaBI Serambi 2025Cara Tukar Uang BaruJadwal Tukar Uang BIKas Keliling BIPenukaran Uang Baru 2025Tukar Uang di BankTukar Uang Lebaran
Previous Post

Sentimen Negatif Publik ke Pertamina Meroket Capai 98%, Imbas Kasus Korupsi

Next Post

KPK Periksa Mantan Pejabat PT Telkom Terkait Digitalisasi SPBU Pertamina

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Komisi Pemberantasan Korupsi (dok. KPK)

KPK Periksa Mantan Pejabat PT Telkom Terkait Digitalisasi SPBU Pertamina

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved