Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Perlu Polisi, Satpol PP dan Damkar Semarang Tangkap Pemalak dan Gangster

CC-01 by CC-01
12 Februari 2025
in Daerah
0
Sapol PP dan Damkar Kabupaten Semarang tangkap pemalak dan gangster yang meresahkan masyarakat (dok. Satpol PP)

Sapol PP dan Damkar Kabupaten Semarang tangkap pemalak dan gangster yang meresahkan masyarakat (dok. Satpol PP)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Tim Quick Response System Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang berhasil menangkap lima pelaku pemalakan dan gangster pada Minggu (9/2/2025) pukul 03.30 WIB. Para pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Ungaran Polres Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga mengenai pengeroyokan di sebelah kantor BKKBN Kabupaten Semarang.

“Petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan korban, yang kemudian dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” ujar Anang saat dihubungi, Selasa (11/2/2025) malam.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pengeroyokan terjadi akibat aksi pemalakan yang dilakukan terhadap adik dari pelaku pengeroyokan.

Kronologi Kejadian

Menurut Anang, kejadian bermula ketika lima orang pemalak yang menaiki tiga sepeda motor memalak seorang korban di SPBU Pudakpayung, dengan meminta uang dan ponsel.

Korban yang tidak terima kemudian menghubungi kakaknya yang sedang berada di warung soto dekat kantor KPU Kabupaten Semarang. Kakaknya bersama rekannya kemudian mengejar para pelaku hingga ke Gunungpati melewati Taman Unyil.

“Pelaku pemalakan kemudian diadang di depan kantor BPBD Kabupaten Semarang, dan terjadilah pemukulan serta pengeroyokan. Namun, tiga orang pemalak berhasil melarikan diri,” jelas Anang.

Karena ponsel korban tidak ditemukan (diduga dibawa pelaku yang kabur), kakak korban bersama rombongan kembali melakukan sweeping. Namun, saat pencarian, mereka justru menemukan beberapa pemuda yang sedang mabuk sambil membawa senjata tajam.

“Pemuda mabuk tersebut diduga gangster dan rencananya hendak tawuran di daerah Mranggen, Kabupaten Demak, tetapi batal karena kehabisan bensin,” tambahnya.

Pelaku Diserahkan ke Polisi

Para pemuda yang terlibat dalam insiden ini kemudian diserahkan ke Polsek Ungaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berikut daftar pelaku yang diamankan:

  • Pelaku pemalakan:

    • MNA (18) – Warga Genuk Krajan, Kota Semarang
    • LF (24) – Warga Wonodri Sendang, Kota Semarang
  • Terduga gangster:

    • RA (15) – Warga Gondoriyo, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang
    • AMH (15) – Warga Watuambeng, Pringapus, Kabupaten Semarang
    • RKA (24) – Warga Pudakpayung, Kota Semarang

Satpol PP Kabupaten Semarang berharap kejadian serupa tidak terulang, serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kriminalitas di wilayahnya.(CC-01)

Tags: Gangster di SemarangKriminal SemarangPemalakan SemarangPolisi Tangkap PemalakSatpol PP Kabupaten SemarangTawuran Mranggen
Previous Post

Pria di Jepara Nekat Curi Uang Saat Periksakan Anak ke Dokter, Tertangkap Basah Diamuk Massa

Next Post

Efisiensi Anggaran Pemerintah Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Beli Masyarakat

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Ilustrasi daya beli masyarakat (dok. istimewa)

Efisiensi Anggaran Pemerintah Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Beli Masyarakat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved