Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

400 Orang Berupaya Tangkap Kepala Desa Kohod Diduga Menghilang Terkait Pagar Laut Tangerang

CC-01 by CC-01
11 Februari 2025
in Nasional
0
Arsin Kepala Desa Kodod Tangerang (dok. Youtube Kohod TV)

Arsin Kepala Desa Kodod Tangerang (dok. Youtube Kohod TV)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, TANGERANG – Masyarakat Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, membentuk Gerakan Tangkap Arsin setelah Kepala Desa Kohod, Arsin, menghilang di tengah penyelidikan kasus pagar laut di pesisir utara Tangerang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Arsin sebelumnya juga terlibat perselisihan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid. Warga menuntut penegakan hukum terhadap Arsin yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah di kawasan tersebut.

Warga Tak Percaya Lagi pada Kepala Desa

Gerakan ini digagas oleh kelompok Laskar Jiban, yang diketuai oleh Aman Rizal. Kelompok ini beranggotakan 400 orang, termasuk warga Kampung Alar Jiban, lokasi tempat pagar laut berdiri.

“Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa,” ujar Aman kepada Kompas.com, Senin (10/2/2025) malam.

Aman menyebut bahwa warga telah melaporkan Arsin ke Inspektorat dan Bupati Tangerang, tetapi tidak mendapat respons. Ia menduga ada pihak tertentu yang melindungi Arsin, sehingga laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti.

Keberadaan Arsin Tidak Diketahui

Menurut Aman, saat ini Arsin tidak lagi berada di Desa Kohod dan keberadaannya tidak diketahui. Padahal, proses hukum sedang berjalan terkait kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang mencatut nama warga.

Salah satu warga lainnya, Oman, menyatakan dukungannya terhadap penegak hukum. Jika nantinya Arsin ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), warga Kohod siap membantu pencarian.

Oman menambahkan bahwa warga merasa dirugikan oleh tindakan Arsin, terutama terkait pemasangan pagar laut di perairan Kohod dan dugaan keterlibatannya dalam pemalsuan sertifikat tanah.(CC-01)

Tags: BPNDesa KohodGerakan Tangkap ArsinKasus Pagar LautKepala Desa BuronLaskar Jibanmafia tanahPemalsuan SertifikatSHGBSHMtangerang
Previous Post

Bareskrim: Pemalsuan Sertifikat Tanah di Pagar Laut Tangerang Terjadi Sejak 2021

Next Post

Duduk Perkara Pedagang Sayur Keliling di Magetan Digugat Pemilik Toko Kelontong Rp 500 Juta

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Pedagang sayur keliling digugat pemilik toko kelontong Rp 500 juta (dok, istimewa)

Duduk Perkara Pedagang Sayur Keliling di Magetan Digugat Pemilik Toko Kelontong Rp 500 Juta

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved