Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Janji Segera Cairkan Tunjangan Kinerja Dosen ASN yang Tertunda

CC-01 by CC-01
14 Januari 2025
in Nasional
0
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno (dok. istimewa)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan bahwa pemerintah sedang mempercepat proses pencairan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan dan protes dari para dosen terkait tunggakan tunjangan selama lima tahun terakhir.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam konferensi pers pada Senin (13/1/2025), Pratikno menjelaskan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, serta Kementerian Keuangan untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.

“Kami berkomitmen untuk segera mencairkan tunjangan kinerja bagi para dosen ASN yang tertunda. Proses ini membutuhkan langkah administrasi dan koordinasi lebih lanjut, tetapi kami pastikan hak para dosen akan terpenuhi,” ujar Pratikno.

Keluhan Dosen

Ratusan dosen di bawah naungan Kemendiktisaintek sebelumnya menyuarakan protes atas tunjangan kinerja yang belum dibayarkan sejak lima tahun terakhir. Mereka merasa haknya diabaikan, meskipun telah memberikan kontribusi besar dalam pendidikan tinggi.

Salah satu dosen, Dwi, mengungkapkan rasa frustrasinya.

“Kami sudah menunggu terlalu lama, dan sekarang kami berharap pemerintah dapat segera menuntaskan masalah ini,” ujarnya.

Upaya Pemerintah

Sebagai langkah awal, Pratikno mengonfirmasi bahwa kementerian terkait telah mengadakan pertemuan intensif untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami akan memastikan bahwa segala persoalan administrasi dapat diselesaikan dengan cepat agar dosen dapat segera menerima hak mereka,” tambah Pratikno.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan dosen yang dianggap sebagai pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.(CC-01)

Tags: hak dosenKemendiktisaintekkesejahteraan pendidikanMenko PMK PratiknoTunjangan kinerja dosen ASN
Previous Post

Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan KPK, Siap Hadapi Proses Hukum

Next Post

Kubu Edy-Hasan Ajukan Gugatan ke MK, Tuduh Pelanggaran TSM di Pilgub Sumut

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). (dok. istimewa)

Kubu Edy-Hasan Ajukan Gugatan ke MK, Tuduh Pelanggaran TSM di Pilgub Sumut

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved