Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Janji Segera Cairkan Tunjangan Kinerja Dosen ASN yang Tertunda

CC-01 by CC-01
14 Januari 2025
in Nasional
0
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno (dok. istimewa)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan bahwa pemerintah sedang mempercepat proses pencairan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan dan protes dari para dosen terkait tunggakan tunjangan selama lima tahun terakhir.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam konferensi pers pada Senin (13/1/2025), Pratikno menjelaskan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, serta Kementerian Keuangan untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.

“Kami berkomitmen untuk segera mencairkan tunjangan kinerja bagi para dosen ASN yang tertunda. Proses ini membutuhkan langkah administrasi dan koordinasi lebih lanjut, tetapi kami pastikan hak para dosen akan terpenuhi,” ujar Pratikno.

Keluhan Dosen

Ratusan dosen di bawah naungan Kemendiktisaintek sebelumnya menyuarakan protes atas tunjangan kinerja yang belum dibayarkan sejak lima tahun terakhir. Mereka merasa haknya diabaikan, meskipun telah memberikan kontribusi besar dalam pendidikan tinggi.

Salah satu dosen, Dwi, mengungkapkan rasa frustrasinya.

“Kami sudah menunggu terlalu lama, dan sekarang kami berharap pemerintah dapat segera menuntaskan masalah ini,” ujarnya.

Upaya Pemerintah

Sebagai langkah awal, Pratikno mengonfirmasi bahwa kementerian terkait telah mengadakan pertemuan intensif untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami akan memastikan bahwa segala persoalan administrasi dapat diselesaikan dengan cepat agar dosen dapat segera menerima hak mereka,” tambah Pratikno.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan dosen yang dianggap sebagai pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.(CC-01)

Tags: hak dosenKemendiktisaintekkesejahteraan pendidikanMenko PMK PratiknoTunjangan kinerja dosen ASN
Previous Post

Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan KPK, Siap Hadapi Proses Hukum

Next Post

Kubu Edy-Hasan Ajukan Gugatan ke MK, Tuduh Pelanggaran TSM di Pilgub Sumut

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). (dok. istimewa)

Kubu Edy-Hasan Ajukan Gugatan ke MK, Tuduh Pelanggaran TSM di Pilgub Sumut

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved