Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Janji Segera Cairkan Tunjangan Kinerja Dosen ASN yang Tertunda

CC-01 by CC-01
14 Januari 2025
in Nasional
0
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno (dok. istimewa)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan bahwa pemerintah sedang mempercepat proses pencairan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan dan protes dari para dosen terkait tunggakan tunjangan selama lima tahun terakhir.

Dalam konferensi pers pada Senin (13/1/2025), Pratikno menjelaskan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, serta Kementerian Keuangan untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.

“Kami berkomitmen untuk segera mencairkan tunjangan kinerja bagi para dosen ASN yang tertunda. Proses ini membutuhkan langkah administrasi dan koordinasi lebih lanjut, tetapi kami pastikan hak para dosen akan terpenuhi,” ujar Pratikno.

Keluhan Dosen

Ratusan dosen di bawah naungan Kemendiktisaintek sebelumnya menyuarakan protes atas tunjangan kinerja yang belum dibayarkan sejak lima tahun terakhir. Mereka merasa haknya diabaikan, meskipun telah memberikan kontribusi besar dalam pendidikan tinggi.

Salah satu dosen, Dwi, mengungkapkan rasa frustrasinya.

“Kami sudah menunggu terlalu lama, dan sekarang kami berharap pemerintah dapat segera menuntaskan masalah ini,” ujarnya.

Upaya Pemerintah

Sebagai langkah awal, Pratikno mengonfirmasi bahwa kementerian terkait telah mengadakan pertemuan intensif untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami akan memastikan bahwa segala persoalan administrasi dapat diselesaikan dengan cepat agar dosen dapat segera menerima hak mereka,” tambah Pratikno.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan dosen yang dianggap sebagai pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.(CC-01)

Tags: hak dosenKemendiktisaintekkesejahteraan pendidikanMenko PMK PratiknoTunjangan kinerja dosen ASN
Previous Post

Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan KPK, Siap Hadapi Proses Hukum

Next Post

Kubu Edy-Hasan Ajukan Gugatan ke MK, Tuduh Pelanggaran TSM di Pilgub Sumut

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). (dok. istimewa)

Kubu Edy-Hasan Ajukan Gugatan ke MK, Tuduh Pelanggaran TSM di Pilgub Sumut

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved