Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggota DPR dari PDIP Maria Lestari Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

CC-02 by CC-02
11 Januari 2025
in Nasional
0
PDIP Logo

Logo PDI Perjuangan (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Maria Lestari, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Kamis (9/1), namun Maria absen tanpa keterangan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah tersebut belum mengetahui alasan ketidakhadiran Maria. “Maria tidak hadir dan hingga kini alasannya belum diketahui. Penyidik sedang memastikan apakah surat panggilan telah diterima oleh yang bersangkutan,” ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (10/1).

Terkait ketidakhadiran tersebut, KPK memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Maria dalam waktu dekat. “Benar, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang,” kata Tessa singkat.

Selain Maria, KPK juga memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin periode 2019-2024, Agus Supriyanto, sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Hasto Kristiyanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) kader PDIP, Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan terhadap Hasto telah dijadwalkan ulang ke 13 Januari 2025, setelah sebelumnya ia meminta penundaan karena harus menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun PDIP. Hasto memastikan akan memenuhi panggilan KPK tersebut.

“Saya menerima surat panggilan KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (8/1). (CC02)

Tags: hasto kristiyantopdi perjuangan
Previous Post

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan Terkait Status Tersangka Kasus Harun Masiku

Next Post

Viral Petugas Patwal Diduga Arogan Saat Kawal Mobil Pejabat RI 36, Polda Metro Jaya Beri Teguran

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Viral Petugas Patwal Diduga Arogan Saat Kawal Mobil Pejabat RI 36, Polda Metro Jaya Beri Teguran

Viral Petugas Patwal Diduga Arogan Saat Kawal Mobil Pejabat RI 36, Polda Metro Jaya Beri Teguran

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved