Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggota DPR dari PDIP Maria Lestari Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

CC-02 by CC-02
11 Januari 2025
in Nasional
0
PDIP Logo

Logo PDI Perjuangan (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Maria Lestari, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Kamis (9/1), namun Maria absen tanpa keterangan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah tersebut belum mengetahui alasan ketidakhadiran Maria. “Maria tidak hadir dan hingga kini alasannya belum diketahui. Penyidik sedang memastikan apakah surat panggilan telah diterima oleh yang bersangkutan,” ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (10/1).

Terkait ketidakhadiran tersebut, KPK memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Maria dalam waktu dekat. “Benar, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang,” kata Tessa singkat.

Selain Maria, KPK juga memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin periode 2019-2024, Agus Supriyanto, sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Hasto Kristiyanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) kader PDIP, Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan terhadap Hasto telah dijadwalkan ulang ke 13 Januari 2025, setelah sebelumnya ia meminta penundaan karena harus menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun PDIP. Hasto memastikan akan memenuhi panggilan KPK tersebut.

“Saya menerima surat panggilan KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (8/1). (CC02)

Tags: hasto kristiyantopdi perjuangan
Previous Post

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan Terkait Status Tersangka Kasus Harun Masiku

Next Post

Viral Petugas Patwal Diduga Arogan Saat Kawal Mobil Pejabat RI 36, Polda Metro Jaya Beri Teguran

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Viral Petugas Patwal Diduga Arogan Saat Kawal Mobil Pejabat RI 36, Polda Metro Jaya Beri Teguran

Viral Petugas Patwal Diduga Arogan Saat Kawal Mobil Pejabat RI 36, Polda Metro Jaya Beri Teguran

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved