Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Briptu WR Anggota Polres Pemalang Ditetapkan Tersangka Tipu Modus Penerimaan Polri Rp 900 Juta

CC-02 by CC-02
8 Januari 2025
in Daerah
0
oknum polisi

Oknum polisi

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PEMALANG – Polda Jawa Tengah menetapkan Briptu WR, anggota Polres Pemalang, sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan. Briptu WR diduga menjanjikan kepada korban, berinisial S, bahwa ia dapat membantu anak korban masuk menjadi anggota Polri.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menjelaskan bahwa pelaku meminta imbalan uang senilai Rp900 juta kepada korban sebagai syarat agar anak korban dapat diterima sebagai anggota Polri. Uang tersebut diberikan korban secara bertahap kepada pelaku.

“Pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya bisa masuk polisi. Kemudian, ia meminta uang secara bertahap hingga total mencapai Rp900 juta,” kata Artanto kepada wartawan, Rabu (8/1).

Namun, setelah membayar uang tersebut, korban mulai merasa curiga lantaran anaknya tidak kunjung diterima menjadi anggota Polri. Korban akhirnya melaporkan Briptu WR ke pihak kepolisian.

Menyusul laporan tersebut, polisi menetapkan Briptu WR sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP terkait penipuan dan penggelapan,” jelas Artanto.

Briptu WR kini telah ditahan, dan berkas perkaranya tengah diproses. Dari hasil penyelidikan, uang hasil penipuan itu digunakan pelaku untuk berjudi online.

Artanto memastikan pelaku akan menjalani proses hukum secara pidana dan etik. “Dalam waktu dekat, akan dilakukan sidang kode etik terhadap pelaku. Uang yang diterima dari korban digunakan untuk judi online,” ujarnya. (CC02)

Tags: oknum polisipemalang
Previous Post

Polisi Selidiki Penemuan Bocah 5 Tahun Tewas Terbungkus Sarung di Bekasi

Next Post

Taruna PIP Makassar Dilaporkan Polisi Usai Aniaya Kekasih Saat Tagih Janji Menikah

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Penganiayaan

Taruna PIP Makassar Dilaporkan Polisi Usai Aniaya Kekasih Saat Tagih Janji Menikah

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved