Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Armor Toreador Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus KDRT Terhadap Cut Intan Nabila

CC-02 by CC-02
7 Januari 2025
in Nasional
0
Armor Toreador Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus KDRT Terhadap Cut Intan Nabila

Cut Intan Nabila

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada Armor Toreador (25) dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, selebgram Cut Intan Nabila (23).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” ujar majelis hakim dalam persidangan pada Selasa (7/1).

Putusan hakim ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta hukuman 6 tahun penjara. Majelis hakim mempertimbangkan beberapa faktor yang meringankan, salah satunya adalah bahwa terdakwa belum pernah menjalani hukuman penjara sebelumnya.

Sidang pembacaan vonis digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keputusan terkait apakah sidang berlangsung terbuka atau tertutup diserahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.

“Semua kewenangan ada di hakim,” jelas Agung Ary Kesuma, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Pengacara Armor Toreador, Irawansyah, menyatakan kliennya siap menerima putusan pengadilan. Ia juga meminta dukungan doa agar sidang menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya.

“Kami siap menghadapi sidang vonis. Mohon doa agar diberikan keputusan terbaik,” ucapnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan tindakan kekerasan Armor terhadap Cut Intan beredar luas di media sosial. Video tersebut memicu keprihatinan hingga pihak Polres Bogor bertindak dan menangkap Armor berdasarkan laporan dugaan KDRT.

Armor kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga serta penganiayaan. (CC02)

Tags: Armor ToreadorCut Intan Nabila
Previous Post

Polisi Temukan Bukti Pinjol dan Judi Online dalam Kasus Keluarga Tewas di Cirendeu Tangsel

Next Post

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Dugaan Suap dan Obstruction of Justice

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Dugaan Suap dan Obstruction of Justice

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved