Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Armor Toreador Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus KDRT Terhadap Cut Intan Nabila

CC-02 by CC-02
7 Januari 2025
in Nasional
0
Armor Toreador Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Atas Kasus KDRT Terhadap Cut Intan Nabila

Cut Intan Nabila

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada Armor Toreador (25) dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, selebgram Cut Intan Nabila (23).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” ujar majelis hakim dalam persidangan pada Selasa (7/1).

Putusan hakim ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta hukuman 6 tahun penjara. Majelis hakim mempertimbangkan beberapa faktor yang meringankan, salah satunya adalah bahwa terdakwa belum pernah menjalani hukuman penjara sebelumnya.

Sidang pembacaan vonis digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keputusan terkait apakah sidang berlangsung terbuka atau tertutup diserahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.

“Semua kewenangan ada di hakim,” jelas Agung Ary Kesuma, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Pengacara Armor Toreador, Irawansyah, menyatakan kliennya siap menerima putusan pengadilan. Ia juga meminta dukungan doa agar sidang menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya.

“Kami siap menghadapi sidang vonis. Mohon doa agar diberikan keputusan terbaik,” ucapnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan tindakan kekerasan Armor terhadap Cut Intan beredar luas di media sosial. Video tersebut memicu keprihatinan hingga pihak Polres Bogor bertindak dan menangkap Armor berdasarkan laporan dugaan KDRT.

Armor kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga serta penganiayaan. (CC02)

Tags: Armor ToreadorCut Intan Nabila
Previous Post

Polisi Temukan Bukti Pinjol dan Judi Online dalam Kasus Keluarga Tewas di Cirendeu Tangsel

Next Post

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Dugaan Suap dan Obstruction of Justice

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Dugaan Suap dan Obstruction of Justice

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved