Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Inilah 6 Tahapan Pemeriksaan Kesehatan yang Harus Dijalani Ganjar dan Mahfud

Panduga by Panduga
23 Oktober 2023
in Breaking News, Politik
0
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Militer (RSPAD) Gatot Soebroto pada, Minggu (22/10/2023). (sumber: Instagram @ganjar_pranowo)
0
SHARES
10
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Militer (RSPAD) Gatot Soebroto, Minggu (22/10/2023).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ganjar dan Mahfud menjalani pemeriksaan kesehatan yang merupakan salah satu syarat wajib maju pada Pilpres 2024.

Ganjar dan Mahfud menjalani pemeriksaan kesehatan yang berlangsung sekitar delapan jam.

Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Ganjar dan Mahfud MD tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan kesehatan secara umum.

Namun pemeriksaan yang dilakukan masing-masing lebih detail sehingga memerlukan waktu lebih lama.

Pemeriksaan kesehatan yang mereka lakukan untuk memastikan bahwa setiap kandidat benar-benar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Selain itu digunakan untuk menilai apakah calon presiden dan wakil presiden bersedia dan mampu menghadapi tantangan masa kampanye dan jabatan publik jika terpilih atau tidak.

Jika dinyatakan kurang optimal maka calon dianggap tidak layak maju mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU Indonesia Idham Holik menjelaskan, jika salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden mendapat hasil “tidak mampu secara fisik dan mental” pada tes kesehatan, maka verifikasi administrasi dokumen persyaratan pencalonannya akan dinyatakan TMS atau Tidak Memenuhi Syarat.

“Jika salah satu pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden mendapat kesimpulan  pemeriksaan kesehatan cacat jasmani dan rohani, maka pada saat pencalonan diperlukan verifikasi administratif terhadap dokumen-dokumen tersebut.” atas permohonan yang diajukan maka dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat),” katanya, Minggu (22/10/2023).

Proses Pemeriksaan Kesehatan Capres-Cawapres

Komisioner KPU Mochammad Afifudin menjelaskan rangkaian dan jenis pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan oleh seorang capres dan cawapres.

Rangkaian pemeriksaan kesehatan berpedoman pada petunjuk teknis pemeriksaan kesehatan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024, sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KKPU) Nomor 1374/2023.

Dalam dokumen keputusan tersebut terdapat berbagai jenis pemeriksaan antara lain riwayat kesehatan dan asesmen, evaluasi kejiwaan, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan tambahan lainnya.

Lalu tes apa saja yang dijalani oleh Ganjar dan Mahfud MD, berikut daftarnya:

A. Anamnesis dan analisis riwayat kesehatan

B. Pemeriksaan Jiwa
   1. Pemeriksaan Kesehatan Jiwa (psikiatrik)
   2. Pemeriksaan kondisi psikologis
3. Pemeriksaan status penggunaan Narkotika

C. Pemeriksaan Fisik
   1. Penyakit dalam
   2. Jantung dan pembuluh darah
   3. Paru
   4. Bedah
   5. Urologi
   6. Ortopedi
   7. Obstetri Ginekologi
   8. Neurologi dan Fungsi Luhur

D. Pemeriksaan Penunjang Wajib
   1. Pemeriksaan laboratorium meliputi darah dan urin:
     – Hematologi lengkap
     – Urinalisis Lengkap
     – Tes faal hati
     – Tes faal ginjal
     – Profil lipid
     – GD Puasa, 2 jam pp, HBA 1C
     – Hepatitits: HBs AG, Anti-HCV
     – mikroalbuminuria
     – anti-HIV
     – VDRL – TPHA
   2. Petanda tumor atas indikasi;
   3. Papsmear sitologi (bagi calon yang perempuan)

E. Pemeriksaan Penunjang Lainnya:
   1. Ultrasonografi Abdomen
   2. Elektroradiografi
   3. Ekokardiografi
   4. Foto Roentgen Throaks
   5. Spirometri
   6. Audiometri nada mourning
   7. USG Transvaginal (bagi calon perempuan)
   8. Non-Contact Tonometri, Optalmoscope direct/indirect, Refracting Unit
   9. Foto Fundus Camera
   10. MRI Kepala tanpa kontras
11. NCV

F. Pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa.

Tags: capres ganjarganjar mahfudganjar pranowoganjar presidenpilpres 2024
Previous Post

Beginilah Cara Capres Ganjar Pranowo Melawan Politik Uang

Next Post

Alami Kekeringan Panjang, Panduga.id dan Ganjar Memberikan Bantuan Air Bersih di Kabupaten Pati

Related Posts

Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
PBNU memastikan Yahya Cholil Staquf tidak mundur dari posisi Ketua Umum. (dok. istimewa)
Breaking News

PBNU Sepakat Yahya Cholil Staquf Tetap Menjabat Ketua Umum hingga Muktamar 2026

24 November 2025
Next Post
Panduga.id dan Ganjar Pranowo memberikan bantuan air bersih kepada warga Desa Sarimulyo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati

Alami Kekeringan Panjang, Panduga.id dan Ganjar Memberikan Bantuan Air Bersih di Kabupaten Pati

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved