Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Inilah 6 Tahapan Pemeriksaan Kesehatan yang Harus Dijalani Ganjar dan Mahfud

Panduga by Panduga
23 Oktober 2023
in Breaking News, Politik
0
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Militer (RSPAD) Gatot Soebroto pada, Minggu (22/10/2023). (sumber: Instagram @ganjar_pranowo)
0
SHARES
14
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Militer (RSPAD) Gatot Soebroto, Minggu (22/10/2023).

Ganjar dan Mahfud menjalani pemeriksaan kesehatan yang merupakan salah satu syarat wajib maju pada Pilpres 2024.

Ganjar dan Mahfud menjalani pemeriksaan kesehatan yang berlangsung sekitar delapan jam.

Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Ganjar dan Mahfud MD tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan kesehatan secara umum.

Namun pemeriksaan yang dilakukan masing-masing lebih detail sehingga memerlukan waktu lebih lama.

Pemeriksaan kesehatan yang mereka lakukan untuk memastikan bahwa setiap kandidat benar-benar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Selain itu digunakan untuk menilai apakah calon presiden dan wakil presiden bersedia dan mampu menghadapi tantangan masa kampanye dan jabatan publik jika terpilih atau tidak.

Jika dinyatakan kurang optimal maka calon dianggap tidak layak maju mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU Indonesia Idham Holik menjelaskan, jika salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden mendapat hasil “tidak mampu secara fisik dan mental” pada tes kesehatan, maka verifikasi administrasi dokumen persyaratan pencalonannya akan dinyatakan TMS atau Tidak Memenuhi Syarat.

“Jika salah satu pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden mendapat kesimpulan  pemeriksaan kesehatan cacat jasmani dan rohani, maka pada saat pencalonan diperlukan verifikasi administratif terhadap dokumen-dokumen tersebut.” atas permohonan yang diajukan maka dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat),” katanya, Minggu (22/10/2023).

Proses Pemeriksaan Kesehatan Capres-Cawapres

Komisioner KPU Mochammad Afifudin menjelaskan rangkaian dan jenis pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan oleh seorang capres dan cawapres.

Rangkaian pemeriksaan kesehatan berpedoman pada petunjuk teknis pemeriksaan kesehatan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024, sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KKPU) Nomor 1374/2023.

Dalam dokumen keputusan tersebut terdapat berbagai jenis pemeriksaan antara lain riwayat kesehatan dan asesmen, evaluasi kejiwaan, pemeriksaan fisik dan pemeriksaan tambahan lainnya.

Lalu tes apa saja yang dijalani oleh Ganjar dan Mahfud MD, berikut daftarnya:

A. Anamnesis dan analisis riwayat kesehatan

B. Pemeriksaan Jiwa
   1. Pemeriksaan Kesehatan Jiwa (psikiatrik)
   2. Pemeriksaan kondisi psikologis
3. Pemeriksaan status penggunaan Narkotika

C. Pemeriksaan Fisik
   1. Penyakit dalam
   2. Jantung dan pembuluh darah
   3. Paru
   4. Bedah
   5. Urologi
   6. Ortopedi
   7. Obstetri Ginekologi
   8. Neurologi dan Fungsi Luhur

D. Pemeriksaan Penunjang Wajib
   1. Pemeriksaan laboratorium meliputi darah dan urin:
     – Hematologi lengkap
     – Urinalisis Lengkap
     – Tes faal hati
     – Tes faal ginjal
     – Profil lipid
     – GD Puasa, 2 jam pp, HBA 1C
     – Hepatitits: HBs AG, Anti-HCV
     – mikroalbuminuria
     – anti-HIV
     – VDRL – TPHA
   2. Petanda tumor atas indikasi;
   3. Papsmear sitologi (bagi calon yang perempuan)

E. Pemeriksaan Penunjang Lainnya:
   1. Ultrasonografi Abdomen
   2. Elektroradiografi
   3. Ekokardiografi
   4. Foto Roentgen Throaks
   5. Spirometri
   6. Audiometri nada mourning
   7. USG Transvaginal (bagi calon perempuan)
   8. Non-Contact Tonometri, Optalmoscope direct/indirect, Refracting Unit
   9. Foto Fundus Camera
   10. MRI Kepala tanpa kontras
11. NCV

F. Pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan dokter pemeriksa.

Tags: capres ganjarganjar mahfudganjar pranowoganjar presidenpilpres 2024
Previous Post

Beginilah Cara Capres Ganjar Pranowo Melawan Politik Uang

Next Post

Alami Kekeringan Panjang, Panduga.id dan Ganjar Memberikan Bantuan Air Bersih di Kabupaten Pati

Related Posts

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan melantik Uya Kuya sebagai Ketua DPW PAN DKI Jakarta menggantikan Eko Patrio. PAN menyebut Uya dipilih karena integritas, komitmen, dan jejaring sosialnya. (dok. istimewa)
Politik

Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio

27 Juni 2026
The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Peserta SPPI calon manajer Koperasi Desa Merah Putih, Novia Rahmadhani Sihotang, meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil di Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Sosok Novia Rahmadhani Sihotang Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latsarmil

26 Juni 2026
Pembukaan pameran security system dari Dahua Technology. (dok. istimewa)
Bisnis

Tren Penggunaan CCTV Rumah dan Gedung Meningkat 20 Persen, Bos Invision: Dilengkapi Kemampuan AI

11 Juni 2026
Next Post
Panduga.id dan Ganjar Pranowo memberikan bantuan air bersih kepada warga Desa Sarimulyo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati

Alami Kekeringan Panjang, Panduga.id dan Ganjar Memberikan Bantuan Air Bersih di Kabupaten Pati

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved