Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kapal Berbendera Vanuatu Diamankan di Perairan Bintan, Tanpa Dokumen Resmi dan Buang Limbah

CC-02 by CC-02
5 Januari 2025
in Daerah
0
Kapal Berbendera Vanuatu Diamankan di Perairan Bintan, Tanpa Dokumen Resmi dan Buang Limbah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, RIAU – Petugas Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Kelas II Tanjung Uban mengamankan kapal asing berbendera Republik Vanuatu bernama Fianit di perairan Berakit, Kabupaten Bintan, pada 31 Desember 2024. Kapal ini dinahkodai oleh Zamuraev Evgenii, dengan enam anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya berkewarganegaraan Rusia. Kapal tersebut diketahui berlayar dari Korea menuju India.

Penahanan dilakukan karena kapal memasuki perairan Indonesia tanpa memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) serta gagal menunjukkan dokumen resmi kapal kepada petugas. Selain itu, data dari Automatic Identification System (AIS) menunjukkan kapal ini sering keluar-masuk perairan Kepulauan Riau dan diduga membuang limbah ke laut.

“Ada indikasi pelanggaran Pasal 325 terkait pembuangan limbah di laut. Namun, ini masih dugaan. Kami akan mendalami apa saja kesalahan yang mungkin dilakukan kapal ini,” ujar Direktur KPLP, Jon Kenedi, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (4/1).

Menurut Jon, pihaknya juga mendapati keterangan dari kru kapal bahwa mereka mengalami kerusakan mesin di perairan Berakit. Namun, seharusnya pihak kapal melapor dan meminta bantuan sesuai prosedur yang berlaku.

“Apabila mengalami kerusakan mesin, kapal wajib melapor dan merespons petugas saat dimintai keterangan. Hingga kini, kami masih menyelidiki apakah benar ada tindakan pembuangan limbah atau tidak,” tambahnya.

Saat ini, kapal berbendera Vanuatu tersebut ditahan di dermaga KPLP Kelas II Tanjung Uban untuk proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan dugaan pelanggaran serta langkah hukum yang diperlukan. (CC02)

Tags: kapal asinglimbah berbahaya
Previous Post

2 Dosa Besar Kombes Irwan Anwar Selama Jabat Kapolrestabes Semarang, Terlibat Suap Ketua KPK

Next Post

Chuck Putranto Pelaku Perusak CCTV Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan di Polda Metro Jaya

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Sugeng Teguh Santoso Ketua IPW (dok. istimewa)

Chuck Putranto Pelaku Perusak CCTV Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan di Polda Metro Jaya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved