Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kapal Berbendera Vanuatu Diamankan di Perairan Bintan, Tanpa Dokumen Resmi dan Buang Limbah

CC-02 by CC-02
5 Januari 2025
in Daerah
0
Kapal Berbendera Vanuatu Diamankan di Perairan Bintan, Tanpa Dokumen Resmi dan Buang Limbah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, RIAU – Petugas Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Kelas II Tanjung Uban mengamankan kapal asing berbendera Republik Vanuatu bernama Fianit di perairan Berakit, Kabupaten Bintan, pada 31 Desember 2024. Kapal ini dinahkodai oleh Zamuraev Evgenii, dengan enam anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya berkewarganegaraan Rusia. Kapal tersebut diketahui berlayar dari Korea menuju India.

Penahanan dilakukan karena kapal memasuki perairan Indonesia tanpa memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) serta gagal menunjukkan dokumen resmi kapal kepada petugas. Selain itu, data dari Automatic Identification System (AIS) menunjukkan kapal ini sering keluar-masuk perairan Kepulauan Riau dan diduga membuang limbah ke laut.

“Ada indikasi pelanggaran Pasal 325 terkait pembuangan limbah di laut. Namun, ini masih dugaan. Kami akan mendalami apa saja kesalahan yang mungkin dilakukan kapal ini,” ujar Direktur KPLP, Jon Kenedi, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (4/1).

Menurut Jon, pihaknya juga mendapati keterangan dari kru kapal bahwa mereka mengalami kerusakan mesin di perairan Berakit. Namun, seharusnya pihak kapal melapor dan meminta bantuan sesuai prosedur yang berlaku.

“Apabila mengalami kerusakan mesin, kapal wajib melapor dan merespons petugas saat dimintai keterangan. Hingga kini, kami masih menyelidiki apakah benar ada tindakan pembuangan limbah atau tidak,” tambahnya.

Saat ini, kapal berbendera Vanuatu tersebut ditahan di dermaga KPLP Kelas II Tanjung Uban untuk proses hukum lebih lanjut. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan dugaan pelanggaran serta langkah hukum yang diperlukan. (CC02)

Tags: kapal asinglimbah berbahaya
Previous Post

2 Dosa Besar Kombes Irwan Anwar Selama Jabat Kapolrestabes Semarang, Terlibat Suap Ketua KPK

Next Post

Chuck Putranto Pelaku Perusak CCTV Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan di Polda Metro Jaya

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
Sugeng Teguh Santoso Ketua IPW (dok. istimewa)

Chuck Putranto Pelaku Perusak CCTV Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan di Polda Metro Jaya

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved