Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Cuma Mutasi, YLBHI Tuntut Kombes Irwan Anwar Dipidanakan

CC-02 by CC-02
3 Januari 2025
in Nasional
0
Kapolrestabes Semarang Minta Maaf Terkait Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Siap Terima Konsekuensi

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, menyampaikan kritik tajam terhadap langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang hanya memberikan sanksi mutasi kepada mantan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar. Irwan diduga merekayasa kasus dan menyebarkan informasi palsu terkait kematian siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy, yang diketahui ditembak oleh polisi.

Isnur menegaskan bahwa mutasi jabatan bukanlah hukuman yang memadai atas dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, tindakan Irwan yang menyebarkan berita bohong harus diproses secara pidana.

“Seharusnya ini tidak hanya berujung pada pemindahan jabatan. Membuat berita palsu adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum jelas,” ujar Isnur pada Rabu, 1 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa tindakan seperti ini melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Isnur mendesak Polri untuk memproses Kombes Irwan tidak hanya secara etik tetapi juga pidana. Ia menilai, langkah tegas diperlukan untuk memberikan keadilan dan mencegah perlindungan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum polisi.

“Polisi harus menunjukkan bahwa mereka tidak melindungi kesalahan anggotanya. Jika tidak, ini akan semakin merusak citra Polri di mata masyarakat,” tegasnya.

Menurut Isnur, kasus ini mencerminkan pola berulang di mana pelanggaran serius oleh aparat sering kali hanya berujung pada sanksi administratif. Ia mengingatkan bahwa Polri memiliki banyak anggota yang bekerja dengan baik, tetapi citra mereka dapat tercoreng oleh tindakan oknum yang tidak ditindak tegas.

“Polri harus bertindak tegas terhadap pelanggaran seperti ini agar kepercayaan publik tidak semakin terkikis,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kombes Irwan Anwar telah dimutasi menjadi Kepala Lembaga Profesi Konsultasi Polri dan Wakil Ketua Bidang Kerja Sama serta Pengabdian Masyarakat di STIK Polri. (CC02)

Tags: irwan anwarylbhi
Previous Post

Polri Akan Kembalikan Rp2,5 Miliar Hasil Pemerasan Kombes Donald P Simanjuntak Cs

Next Post

2 Dosa Besar Kombes Irwan Anwar Selama Jabat Kapolrestabes Semarang, Terlibat Suap Ketua KPK

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang hingga Tewas Terungkap, Inisialnya R Pangkat Bripka

2 Dosa Besar Kombes Irwan Anwar Selama Jabat Kapolrestabes Semarang, Terlibat Suap Ketua KPK

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved