Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Tugas Baru Kombes Irwan Anwar Usai Dicopot Dari Jabatan Kapolrestabes Semarang

CC-02 by CC-02
30 Desember 2024
in Daerah
0
Kapolrestabes Semarang Minta Maaf Terkait Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Siap Terima Konsekuensi

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan strategis di tubuh Polri, termasuk terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor 2776/XII/Kep.2024 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri pada 29 Desember 2024.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Mutasi ini terjadi di tengah proses penyelidikan oleh Polda Jawa Tengah terkait kasus penembakan terhadap siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy, yang dilakukan oleh anggota Polrestabes Semarang. Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya dan dipindahkan sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.

Untuk mengisi kekosongan posisi Kapolrestabes Semarang, Kapolri menunjuk Kombes M. Syahduddi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

Kasus penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata terjadi pada Minggu (24/11) dini hari di Jalan Candi Penataran, Semarang. Insiden tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di sebuah minimarket di lokasi kejadian. Dalam peristiwa itu, Gamma meninggal dunia akibat luka tembak, sementara dua rekannya mengalami luka-luka.

Awalnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyatakan bahwa penembakan dilakukan oleh Aipda Robig untuk membubarkan tawuran dan sebagai langkah membela diri dari ancaman senjata tajam. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. Ia menjelaskan bahwa penembakan tersebut tidak terkait dengan upaya pembubaran tawuran.

Aipda Robig Zaenudin akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada Senin (9/12). Selain menjadi tersangka, ia juga telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Hakim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri. (CC02)

Tags: Gamma Rizkynata Oktafandyirwan anwar
Previous Post

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Dicopot Dari Jabatannya Karena Kasus Penembakan Gamma

Next Post

Polisi dan Jaksa Gelar Rekonstruksi Penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy Pelajar SMK di Semarang

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Keluarga Pelajar SMK Korban Penembakan di Semarang Kecewa Tak Dilibatkan RDP Komisi III DPR RI

Polisi dan Jaksa Gelar Rekonstruksi Penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy Pelajar SMK di Semarang

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved