Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Politik

Inilah 13 Tuntutan Mahasiswa yang Demo di Depan Mahkamah Konstitusi Hari Ini

Panduga by Panduga
20 Oktober 2023
in Politik
0
Sejumlah mahasiswa melakukan demo di depan gedung Mahkamah Konstitusi menuntut perbaikan sistem pemerintahan, Jumat (20/10/2023) (sumber: Youtube Reborn TV)
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Ketidakpuasan masyarakat atas putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres dan cawapres masih berlanjut hingga hari ini, Jumat (20/10/2023).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ribuan mahasiswa tumpah ke jalan di depan gedung MK dan dan membuat Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat macet.

Kehadiran para mahasiswa tersebut dalam rangka demo menuntut putusan soal batas usia capres dan cawapres oleh MK dibatalkan.

Mahasiswa yang melakukan demo menganggap MK melanggengkan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dikutip dari Antaranews.com dan Youtube Reborn TV, ribuan mahasiswa sudah berkumpul di depan Patung Kuda Arjuna sejak pukul 15.30 WIB.

Massa yang menggunakan almamater masing-masing kampus melakukan aksi unjuk rasa meminta MK tidak mengeluarkan putusan atas batas usia capres dan cawapres.

Sempat terjadi kericuhan karena ada 15 mahasiswa yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Namun ke-15 mahasiswa tersebut berhasil dilepaskan setelah bernegosiasi dengan tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden Joanes Joko.

Joanes meminta kepada massa demo untuk menjaga kondusivitas dan menolak provokasi.

Tuntutan Mahasiswa

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 13 tuntutan kepada pemerintah Indonesia terkait berbagai hal yang jadi masalah di masyarakat.

  1. Wujudkan Pendidikan yang Demokratis dan Ilmiah
  2. Tegakkan Reformasi Hukum
  3. Berantas KKN
  4. Tolak Dwifungsi TNI/Polri
  5. Tingkatkan Aksesibilitas dan Equitas Layanan Kesehatan
  6. Usut Tuntas Kekerasan Aparat
  7. Usut Tuntas Konflik di Daerah PSN
  8. Wujudkan Pemilu yang Adil dan Bersih
  9. Putihkan Noktah Hitam Lingkungan
  10. Usut Tuntas Berbagai Pelanggaran HAM Berat
  11. Wujudkan pemerataan pembangunan dan pembangunan berdasar HAM
  12. Perbaiki sistem pertanian di Indonesia
  13. Tinjau ulang sistem perekonomian Indonesia

Sedikitnya 1.611 polisi ikut berjaga mengamankan aksi demo yang dilakukan dari sore hingga malam hari tadi.

Polisi kemudian berusaha untuk membubarkan aksi demo pada pukul 18.00 WIB.

Namun massa mahasiswa masih bertahan hingga pukul 19.00 WIB lebih.(*)

Tags: bem mahasiswademokolusimahkamah konstitusimkstaf presiden
Previous Post

Ganjar Tegaskan Pendidikan Pancasila Bisa Diajarkan Sejak PAUD

Next Post

Begini Cara Ganjar dan Atikoh Membentuk Karakter Anaknya

Related Posts

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)
Breaking News

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas

31 Juli 2025
Logo baru PSI gajah kepala merah (dok. istimewa)
Politik

Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?

16 Juli 2025
Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Muhammad Romahurmuziy (dok. istimewa)
Politik

Ratusan Kader PPP NTT Demo Tuntut Pemecatan Romahurmuziy

9 Juni 2025
Jokowi (dok. Sekretariat Kabinet)
Politik

Jokowi Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Ketua Mahkamah: Insyallah Bisa ke Senayan

29 Mei 2025
Next Post
Ganjar Pranowo, Siti Atikoh, dan Zinedine Alam Ganjar saat mendaki Gunung Prau, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu (sumber: Instagram @ganjar_pranowo)

Begini Cara Ganjar dan Atikoh Membentuk Karakter Anaknya

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved