Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Undip Siapkan Bantuan Hukum untuk Tiga Tersangka Bully Mahasiswa PPDS

CC-02 by CC-02
27 Desember 2024
in Daerah
0
Undip Siapkan Bantuan Hukum untuk Tiga Tersangka Bully Mahasiswa PPDS

dr. Zara Yupita Azra tersangka pembully almarhumah Dokter Aulia Risma Lestari

0
SHARES
704
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Universitas Diponegoro (Undip) memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada tiga tersangka dalam kasus perundungan yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Kasus ini menjadi sorotan publik setelah seorang mahasiswa PPDS, Aulia Risma, ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri pada 12 Agustus 2024.

“Undip akan memberikan bantuan hukum dengan harapan semua pihak mendapatkan keadilan,” ujar Khairul Anwar, kuasa hukum Undip, pada Rabu, 25 Desember 2024.

Khairul menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan berdasarkan fakta dan kebenaran, bukan dipengaruhi oleh kepentingan pihak-pihak tertentu. Di sisi lain, pihaknya menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

Polda Jawa Tengah telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiganya merupakan bagian dari civitas akademika Undip, yaitu Kepala Program Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran (berinisial TEN), Staf Administrasi (berinisial SM), dan senior korban (berinisial ZYA).

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana pemerasan dengan kekerasan dan/atau pemaksaan dengan ancaman kekerasan, sebagaimana diatur dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP, yang telah diubah melalui Putusan MK No. 1/PUU-XI/2013. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah sembilan tahun penjara.

Kasus ini bermula ketika Aulia Risma ditemukan meninggal dunia di tempat kosnya. Sebelum kejadian tragis tersebut, korban sempat mengeluh kepada keluarganya bahwa ia menjadi sasaran perundungan oleh senior di lingkungan PPDS.

Polisi telah memeriksa berbagai saksi dalam penyelidikan, termasuk keluarga korban, teman seangkatan, senior, junior, ketua angkatan, bendahara angkatan, serta pihak-pihak lain yang berhubungan dengan korban. (CC02)

Tags: aulia risma lestaridokter aulia
Previous Post

3 Tersangka Kasus Bullyng PPDS Undip Tewaskan Dokter Aulia, Satu Senior Korban Bernama Dokter Zara Yupita Azra

Next Post

Mutasi Besar-besaran di Satresnarkoba Polda Metro Jaya Usai Dugaan Pemerasan Penonton DWP 2024

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
oknum polisi

Mutasi Besar-besaran di Satresnarkoba Polda Metro Jaya Usai Dugaan Pemerasan Penonton DWP 2024

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved