PANDUGA.ID, PURBALINGGA – Seorang pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purbalingga Karangreja Tlahab Lor 1, Kabupaten Purbalingga, diberhentikan usai membuat status WhatsApp yang viral dan menuai kecaman publik.
Status tersebut berbunyi, “Peregengan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur.” Tangkapan layar unggahan itu ramai beredar di media sosial dan memicu beragam reaksi warganet.
Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Setelah statusnya menjadi sorotan, pegawai tersebut menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui unggahan di media sosial.
Dalam pernyataannya, ia mengakui kesalahan penggunaan kata-kata yang tidak pantas dan menyesali unggahannya yang menimbulkan kegaduhan.
“Bahasa yang telah saya pakai sangatlah tidak pantas. Apabila kata-kata saya menyakiti saudara semua, saya memohon maaf,” tulisnya.
Diberhentikan dan Wajib Buat Video Permintaan Maaf
Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan status itu dibuat pada Sabtu (15/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya memberikan sanksi tegas kepada pegawai tersebut.
“Relawan tersebut diberhentikan dari SPPG dan diminta membuat video permohonan maaf kepada masyarakat,” ujarnya.
Evaluasi dan Perbaikan SOP
Mei Sandra juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut. Ia menegaskan peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh SPPG di wilayahnya.
Ke depan, pihaknya akan memperkuat standar operasional prosedur (SOP) agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik dan profesional.
“Kejadian ini sangat tidak etis dan akan menjadi pelajaran bersama agar tidak terulang kembali,” tambahnya.






Discussion about this post