Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KNKT Pastikan Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros dalam Kondisi Normal

Panduga by Panduga
20 Januari 2026
in Nasional
0
KNKT memastikan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Maros dalam kondisi laik terbang tanpa keluhan teknis sebelum penerbangan terakhir. (dok. istimewa)

KNKT memastikan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Maros dalam kondisi laik terbang tanpa keluhan teknis sebelum penerbangan terakhir. (dok. istimewa)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memastikan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berada dalam kondisi normal dan laik terbang sebelum kecelakaan terjadi. KNKT juga menegaskan tidak ada keluhan teknis dari operator menjelang penerbangan terakhir.

Hal tersebut disampaikan Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

“Perlu saya sampaikan di sini bahwa penerbangan dari Jakarta ke Yogyakarta kami sudah mewawancarai teman-teman dari IAT bahwa pesawat dalam kondisi baik, tidak ada keluhan,” ujar Soerjanto.

Ia menambahkan, meski sempat ada laporan keluhan mesin beberapa hari sebelumnya, tidak ditemukan masalah teknis saat penerbangan terakhir.

“Termasuk keluhan masalah engine yang sebelumnya ada. Tiga hari sebelumnya memang ada keluhan masalah engine, tetapi ketika penerbangan terakhir tidak ada keluhan,” sambungnya.

Gunakan ILS Runway 21, KNKT Masih Dalami Alasan

Soerjanto menjelaskan, menjelang tiba di Makassar, pesawat mendapat izin melakukan pendekatan pendaratan menggunakan Instrument Landing System (ILS) runway 21. Namun, alasan pemilihan runway tersebut masih dalam tahap investigasi.

“Kami juga akan mencari tahu runway in use-nya ketika itu apa alasannya dipakai runway 21. Kami tidak bisa menjawab kenapa tidak runway 13 atau 03 atau 31,” jelasnya.

Menurutnya, penentuan runway mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk arah angin dan kondisi cuaca.

Penyimpangan Jalur Pendekatan

Berdasarkan prosedur, pesawat yang akan mendarat di runway 21 seharusnya melakukan pendekatan melalui titik Araja, kemudian menuju Openg, Kabib, dan selanjutnya mengikuti panduan ILS.

Namun, dalam kejadian ini, pesawat tidak mengikuti jalur pendekatan sebagaimana mestinya.

“Pesawat seharusnya menuju poin Araja, tapi terlewat. Diminta menuju poin Openg, ternyata juga tidak menuju ke poin Openg,” kata Soerjanto.

Ia menambahkan, pesawat kemudian diminta menuju poin Kabib agar dapat mengintersepsi localizer ILS, namun pesawat tetap melanjutkan penerbangan hingga akhirnya berbelok ke kanan.

“Terakhir pesawat berbelok ke kanan. ATC sempat menanyakan apakah pesawat heading 245 untuk memotong jalur ILS,” jelasnya.

Namun, sebelum sistem pendaratan otomatis dapat bekerja, pesawat terlebih dahulu mengalami kecelakaan.

TAWS Ada, Black Box Jadi Kunci

KNKT memastikan pesawat dilengkapi Terrain Awareness and Warning System (TAWS), sistem peringatan dini jika pesawat mendekati medan berbahaya seperti pegunungan.

“Apakah alat itu bekerja atau tidak, jawabannya ada di Black Box. Maka kami perlu menemukan Black Box tersebut,” ujar Soerjanto.

Hingga kini, KNKT masih melakukan pengumpulan data dan pencarian perekam suara kokpit serta perekam data penerbangan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Tags: ATR 42-500ATR JatuhBlack Box PesawatILS Runway 21Investigasi KNKTKecelakaan Pesawat MarosKNKTTAWS
Previous Post

Basarnas Pastikan Misteri Langkah Kaki Smartwatch Ko-Pilot ATR Maros Rekaman Bulan Lalu

Next Post

KPK Sita Rp 2,6 Miliar dalam Kasus Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa Bupati Pati Sudewo

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Komisi Pemberantasan Korupsi (dok. KPK)

KPK Sita Rp 2,6 Miliar dalam Kasus Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa Bupati Pati Sudewo

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved