Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Korupsi Dana CSR BI Diduga Mengalir ke Anggota DPRD Kendal, Dipakai Bikin Yayasan MBG

CC-01 by CC-01
5 November 2025
in Breaking News, Nasional
0
Satu di antara anggota DPRD Kendal yang diduga menerima dana korupsi CSR BI (dok. DPRD Kendal)

Satu di antara anggota DPRD Kendal yang diduga menerima dana korupsi CSR BI (dok. DPRD Kendal)

0
SHARES
64
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KENDAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) senilai Rp 28,38 miliar.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka, yaitu Satori dan Heri Gunawan.

Keduanya berasal dari dua partai politik berbeda, yakni Partai NasDem dan Partai Gerindra.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap keduanya.

Informasi yang diterima Panduga.id menyebut dugaan aliran dana CSR tersebut tidak hanya berhenti di tingkat pusat.

Dana diduga turut mengalir ke salah satu anggota DPRD Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berinisial MM dari Fraksi PKB.

Dana Diduga Digunakan untuk Membangun Yayasan

Dana CSR BI yang diduga diterima MM disebut digunakan untuk membangun sebuah yayasan untuk mengelola MBG (makan bergizi gratis) yang berlokasi di Desa Penanggulan, Kecamatan Pegandon, Kendal.

Yayasan tersebut bernama Al-Muchsin Penanggulan Pegandon.

Yayasan ini diketahui mengelola 17 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun, terdapat beberapa dapur yang berjarak lebih dari 45 menit dari sekolah penerima manfaat.

Selain yayasan, MM juga diduga menggunakan dana tersebut untuk membangun lembaga pelatihan kerja dan sebuah kandang sapi.

Lokasi kandang tersebut kini dilaporkan telah dialihfungsi menjadi dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).

Dibantu Tenaga Ahli Pendamping Desa

Dalam pengelolaan dana, MM diduga dibantu seorang tenaga ahli pendamping desa di Kendal berinisial S.

Saat ini, baik MM maupun S telah dilaporkan ke KPK terkait dugaan keterlibatan dalam aliran dana CSR BI tersebut.

KPK Masih Melakukan Pendalaman

KPK belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aliran dana ke Kabupaten Kendal.

Juru bicara maupun penyidik KPK disebut masih melakukan pendalaman bukti dan pemeriksaan saksi.

Proses hukum masih berjalan dan pihak-pihak yang disebutkan belum memberikan klarifikasi langsung secara terbuka kepada publik.(CC-01)

Tags: anggota DPRD Kendaldana csr bidpr ridugaan korupsi Kendalkabupaten kendalkasus korupsi terbarukorupsi CSR Bank Indonesiakpkpolitik Jawa Tengahyayasan makan bergizi gratis
Previous Post

Viral Bakso Remaja Gading Disebut Nonhalal, Wali Kota Solo Minta Maaf dan Tegaskan Hasil Uji Negatif Babi

Next Post

Sejarah Lengkap Raja-Raja Keraton Solo: Profil Paku Buwono I hingga Paku Buwono XIII

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Next Post
KGPAA Hamangkunegoro (dok. istimewa)

Sejarah Lengkap Raja-Raja Keraton Solo: Profil Paku Buwono I hingga Paku Buwono XIII

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved