Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

RSUP Prof Ngoerah Kembalikan Koas Terduga Pembuat Komentar Tidak Pantas ke Universitas Udayana

CC-01 by CC-01
20 Oktober 2025
in Nasional
0
RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar Bali

RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah Denpasar Bali

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, DENPASAR – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof IGNG Ngoerah Denpasar mengambil tindakan tegas terhadap peserta didik koas yang diduga terlibat dalam komentar tidak pantas di media sosial. Pihak rumah sakit memutuskan untuk mengembalikan mahasiswa tersebut ke Universitas Udayana (Unud) guna menjalani proses investigasi lebih lanjut.

Plt Direktur Utama RSUP Prof Ngoerah, dr I Wayan Sudana, menegaskan langkah ini dilakukan untuk menjaga nama baik institusi dan memastikan seluruh peserta didik menjunjung tinggi etika profesi kesehatan.

“Terkait adanya peserta didik (co-ass) yang diduga terlibat dalam komentar tidak pantas di media sosial, sehingga menimbulkan citra buruk terhadap RS Ngoerah dan Universitas Udayana, RS Ngoerah mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi,” ujar Sudana di Denpasar, Minggu (19/10/2025).

Pihak rumah sakit menegaskan akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila terbukti terjadi pelanggaran etika atau perundungan.

“Jika nantinya terbukti yang bersangkutan melakukan tindakan pelanggaran etika dan atau perundungan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sudana menambahkan bahwa status peserta koas tersebut bukan sebagai karyawan RS Ngoerah, melainkan peserta didik yang sedang menjalani pendidikan klinik.

“Kami tegaskan mereka adalah peserta didik yang sedang belajar di RS Ngoerah, bukan sebagai karyawan RS Ngoerah sehingga tidak bisa disebut mewakili RS Ngoerah,” ujarnya.

RSUP Prof Ngoerah menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan beretika, sekaligus mengajak masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijak.

Kasus ini mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan media sosial yang diduga melibatkan mahasiswa koas dengan komentar yang dinilai tidak pantas, memicu kemarahan publik.

Sementara itu, Universitas Udayana telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan kasus tersebut. Kampus menegaskan bahwa komentar dibuat setelah korban meninggal dunia, dan telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan guna mengungkap fakta sebenarnya.

Korban, mahasiswi berinisial TAS (22), diketahui meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai dua Gedung FISIP Universitas Udayana pada Rabu (15/10/2025). Korban sempat dilarikan ke RSUP Prof Ngoerah, namun nyawanya tidak tertolong. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti peristiwa tersebut.(CC-01)

Tags: Berita BaliDenpasarEtika Profesiinvestigasi kampuskasus media sosialkoas kedokterankomentar tidak pantasmahasiswa UnudRSUP Prof NgoerahUniversitas Udayana
Previous Post

BYD Tarik Lebih dari 115 Ribu Mobil karena Masalah Komponen, Ini Daftarnya

Next Post

Ben-Gvir Desak Israel Lanjutkan Operasi Militer di Gaza Usai Insiden Rafah

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Kondisi Gaza saat perang (dok. BBC)

Ben-Gvir Desak Israel Lanjutkan Operasi Militer di Gaza Usai Insiden Rafah

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved