Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kontaminasi Radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande Berujung Dugaan Pemerasan Oknum Gegana Brimob

CC-01 by CC-01
19 Oktober 2025
in Breaking News, Nasional
0
Personel Gegana Brimob sedang melakukan monitoring cemaran radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande Jawa Barat (dok. CNBC)

Personel Gegana Brimob sedang melakukan monitoring cemaran radioaktif di Kawasan Industri Modern Cikande Jawa Barat (dok. CNBC)

0
SHARES
26
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SERANG – Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat pada 19 Agustus 2025 merilis laporan resmi yang menyebutkan adanya kandungan radioaktif Cesium-137 pada udang impor dari Indonesia.

Temuan ini memicu penyelidikan gabungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Gegana Polri.

Hasilnya, sumber cemaran radioaktif dipastikan berasal dari pabrik peleburan logam PT Metal Technology (PMT) di kawasan industri modern Cikande, Serang, Banten.

Tak hanya PMT yang memiliki tingkat radiasi tertinggi, yakni 0,3-0,5 mikrosievert per jam (melebihi batas aman 0,1 mikrosievert per jam), pemerintah juga menutup PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).

KLH mengungkapkan sebanyak 22 perusahaan di kawasan itu dan 10 titik lapak rongsokan serta lahan kosong terdeteksi memiliki jejak Cesium-137.

Tingkat paparan radioaktif ini menimbulkan kekhawatiran bagi warga Desa Nambo Udik yang berjarak kurang dari 100 meter dari PMT.

Kepala Desa Nambo Udik, Juhri Kamaludin, melaporkan ada tiga warga yang merupakan pekerja di kawasan tersebut terpapar radiasi Cesium-137.

Menanggapi meluasnya kontaminasi, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada 7 Oktober 2025 melakukan sosialisasi kepada warga di tiga desa terdampak di Kecamatan Cikande.

Hanif menjelaskan, pemerintah tengah melakukan survei detail dan pemetaan atau zoning hingga radius lima kilometer dari titik utama oleh Bapeten dan BRIN.

Meskipun sumber kontaminasi telah terlokalisasi, Hanif menegaskan pemerintah belum dapat memastikan apakah Cesium-137 berasal dari scrap metal impor atau pelimbahan komersial alat industri.

Pemerintah mengakui selama ini fokus pada penanganan limbah B3 dan “kecolongan” potensi masuknya limbah radioaktif melalui perdagangan logam bekas.

Untuk itu, seluruh radiation portal monitoring di pelabuhan kini sudah diaktifkan, dan puluhan kontainer terkontaminasi telah dikembalikan oleh Bapeten.

Proses dekontaminasi dilakukan bertahap dan penuh kehati-hatian di 32 titik, yang terdiri dari 22 area pabrik, 10 titik lapak rongsokan, serta 14 truk dan kontainer yang terkontaminasi di pintu keluar kawasan Cikande.

Co-Chair International Pollutants Elimination Network (IPEN), Yuyun Ismawati Drwiega, menilai pemerintah kecolongan dari sisi pengawasan dan regulasi.

Ia mengusulkan pengetatan impor metal scrap dan aturan batas maksimum kontaminan.

Yuyun juga menyarankan penelusuran sumber kontaminasi lain di dalam negeri, termasuk dari pusat radioterapi dan kemoterapi di rumah sakit atau klinik.

Dugaan Pemerasan Oknum Aparat di Tengah Tragedi Radioaktif

Di balik penanganan cemaran radioaktif di Cikande, muncul dugaan pemerasan yang melibatkan oknum dari aparat.

Sebuah sumber anonim mengungkapkan kepada panduga.id bahwa salah satu pabrik dimintai uang sebesar Rp 188 juta agar plang police line paparan radioaktif dicabut.

Sumber tersebut, yang merupakan pekerja di pabrik itu, menyebutkan pemerasan dilakukan oleh oknum berinisial JAP dari KBRN (Kimia Biologi Radiologi Nuklir) milik Gegana Brimob.

Ia mengklaim tingkat radiasi di pabriknya masih di bawah ambang batas aman, namun oknum tersebut tetap memaksa dekontaminasi dan menjanjikan hasil pemeriksaan “tanpa paparan” jika pembayaran dipenuhi.

Menurutnya, pemerasan ini tidak hanya terjadi pada perusahaannya, melainkan menyasar 22 tempat usaha lain yang dianggap tercemar radioaktif.

“Katakanlah 1 tempat diminta bayar Rp 150 juta. Padahal ada 22 tempat usaha yang dimintai uang. Total ada Rp 3,3 miliar lebih masuk ke sana,” tambahnya.

Dugaan kuat pelepasan plang peringatan paparan radioaktif dilakukan setelah pelunasan transaksi yang diminta oleh oknum tersebut.

Hal ini juga didukung oleh adanya dua versi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berbeda sebelum dan sesudah pembayaran dilakukan.

Versi kedua BAP menunjukkan hasil yang lebih ringan, bahkan mencantumkan keterangan: “TIDAK ADA TEMUAN, LAJU PAPARAN MASIH DALAM AMBANG BATAS AMAN.”

Meski sudah dinyatakan tidak ada temuan, pihak perusahaan yang diperas oleh oknum Gegana Brimob memilih tetap menutup pabriknya dan pindah ke lokasi lain.(CC-01)

Tags: bantenBapetenberita nasionalbrinCesium-137dugaan pemerasanGegana Brimobindustri logamKementerian Lingkungan HidupLimbah Radioaktifpencemaran lingkunganPT Metal Technologyradioaktif Cikandeserang
Previous Post

Mahasiswi UIN Raden Mas Said Solo Tewas Usai Lompat dari Gedung Laboratorium

Next Post

BYD Tarik Lebih dari 115 Ribu Mobil karena Masalah Komponen, Ini Daftarnya

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Mobil BYD (dok. BYD)

BYD Tarik Lebih dari 115 Ribu Mobil karena Masalah Komponen, Ini Daftarnya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved