Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri Imipas Pantau Keberadaan Riza Chalid Tersangka Korupsi Minyak Rp 285 Triliun Diduga Berada di Malaysia

CC-01 by CC-01
6 Agustus 2025
in Nasional
0
Mafia minyak Riza Chalid (dok. istimewa)

Mafia minyak Riza Chalid (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid, saat ini berada di Malaysia. Hal itu disampaikan Agus saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Ya kita ikuti aja, kita monitor. Info pastinya masih di Malaysia ya,” kata Menteri Agus.

Pemerintah melalui Kementerian Imipas telah mencabut paspor milik Riza Chalid, menyusul statusnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi besar di sektor minyak dan gas bumi. Riza juga diketahui telah beberapa kali mangkir dari pemanggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Agus menjelaskan bahwa urusan red notice atau permintaan pencarian internasional sepenuhnya menjadi kewenangan Kejagung.

“Nanti aparat penegak hukum yang ngajukan dari Kejaksaan Agung ya,” ujarnya.

Presiden Prabowo Sudah Terima Laporan

Agus juga mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mendapatkan laporan dari aparat penegak hukum terkait perkembangan kasus ini. Namun, ia enggan memberikan komentar lebih lanjut.

“Beliau pasti sudah dapat laporan dari APH lah,” imbuh Agus.

Kejagung Siapkan Penetapan DPO dan Kejar Aset

Sementara itu, Kejagung menegaskan akan segera mengambil langkah hukum lanjutan terhadap Riza Chalid. Salah satunya adalah penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) karena Riza telah tiga kali tidak hadir dalam panggilan resmi.

“Yang jelas pemanggilan yang ketiga hari Senin kemarin yang bersangkutan tidak hadir. Minggu depan penyidik akan mengambil langkah-langkah hukum di antaranya penetapan DPO,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

Anang juga menambahkan bahwa proses red notice terhadap Riza Chalid sedang berlangsung bersama instansi terkait.

“Tunggu aja perkembangan minggu depan. Penyidik tidak hanya mengejar orangnya, tetapi juga mengejar aset-aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi ini,” jelasnya.

Korupsi Tata Kelola Minyak Diduga Rugikan Negara Rp 285 Triliun

Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2025 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, serta kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018–2023.

Kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp 285 triliun. Hingga kini, Kejagung masih melakukan pendalaman, termasuk pelacakan aliran dana dan aset yang terafiliasi dengan Riza Chalid dan pihak-pihak terkait.(CC-01)

Tags: Agus AndriantoDPO Riza Chalidkasus Pertaminakejaksaan agungkerugian negara Rp 285 triliunkorupsi minyakpaspor dicabutprabowo subiantored noticeriza chalid
Previous Post

Investasi Rp 10 Triliun Peternakan Babi di Jepara Terancam Batal, MUI Jateng Keluarkan Fatwa Haram

Next Post

PPATK Temukan Rp 1,15 Triliun di Rekening Dormant Terindikasi Tindak Pidana

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (dok. istimewa)

PPATK Temukan Rp 1,15 Triliun di Rekening Dormant Terindikasi Tindak Pidana

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved