Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Mbak Ita Disebut ‘Penuh Drama’, Bantah Minta Uang Iuran Bapenda

CC-01 by CC-01
1 Juli 2025
in Breaking News, Nasional
0
Mbak Ita sebut sidang kasus dugaan korupsi di Semarang penuh drama (dok. Antara)

Mbak Ita sebut sidang kasus dugaan korupsi di Semarang penuh drama (dok. Antara)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita menyebut sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi yang menyeret dirinya dan suaminya, Alwin Basri, di Pengadilan Tipikor Semarang berlangsung penuh drama. Hal itu diungkapkan usai mendengar kesaksian Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyani alias Iin, Senin (30/6/2025).

Dalam sidang, Iin menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp 300 juta yang diduga berasal dari Mbak Ita. Namun hal itu dibantah oleh Ita.

“Saudara saksi datang ke tempat saya. Dia duduk di depan saya, lalu bilang ‘Ibu ini ada tambahan operasional seperti saya berikan kepada Pak Hendi. Jadi ini ada sebesar Rp 300 juta’,” ujar Ita.

Ita mengklaim nominal uang tersebut berasal dari inisiatif Iin, bukan permintaan darinya. Ia juga menyebut Iin menyodorkan rincian anggaran lain termasuk untuk Sekda dan DPRD.

Ketua Majelis Hakim Gatot Sarwadi menanyakan ulang kepada Iin soal pernyataan tersebut, namun Iin tetap pada keterangannya.

Ita turut membantah pernyataan saksi tentang tas yang digunakan saat pengembalian uang iuran kebersamaan.

“Waktu saya mengembalikan, tasnya hitam dan uang tidak dibungkus. Saya langsung panggil saksi dan kabidnya,” kata Ita.

Sebaliknya, Iin menyebut ada dua tas: satu abu-abu dan satu lagi berwarna cokelat bermerek Roro Kenes.

Dalam persidangan, Ita juga mengaku baru mengetahui suaminya menerima uang saat hendak mengembalikan sisa uang Rp 300 juta. Ia menyebut telah mengembalikan total Rp 1,2 miliar dan suaminya Rp 600 juta.

“Saya sudah mengembalikan seluruhnya Rp 1,2 miliar dan Pak Alwin Rp 600 juta,” ujarnya.

Ita membantah pernah mengancam atau melakukan mutasi ASN karena persoalan tersebut.

“Saya tidak pernah mengancam atau melakukan mutasi karena urusan ini,” kata Ita.

Sementara itu, Alwin Basri menyatakan hanya menerima uang Rp 600 juta dari Iin, yang diklaimnya sebagai dana operasional untuk TP PKK dan Dekranasda.

“Saya cuma terima Rp 200 juta, Rp 200 juta, dan Rp 200 juta, tiga kali. Totalnya Rp 600 juta,” ujar Alwin.

Namun, Iin tetap pada kesaksiannya bahwa total uang yang diberikan kepada Alwin mencapai Rp 1 miliar dan dilakukan empat kali.

“Itu sesuai permintaan. Saya dengan Pak Binawan. Sesuai dengan keterangan,” kata Iin.(CC-01)

Tags: alwin basriBapenda Semaranghevearita gunaryanti rahayuIndriyaniKasus Korupsi Semarangmbak itaSidang KorupsiTipikor Semarang
Previous Post

Kakek 80 Tahun Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Tanggamus Lampung

Next Post

Polisi Periksa Ahli Agama Terkait Video AI ‘Umrah ke Candi Borobudur’

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Next Post
Video AI umrah di Candi Borobudur (dok. istimewa)

Polisi Periksa Ahli Agama Terkait Video AI 'Umrah ke Candi Borobudur'

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved