Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Profil Wilmar Group, Perusahaan Minyak Sawit Raksasa Asal Singapura

CC-01 by CC-01
18 Juni 2025
in Nasional
0
Kejaksaan Agung sita uang dari korupsi ekspor CPO oleh Wilmar Group (dok. istimewa)

Kejaksaan Agung sita uang dari korupsi ekspor CPO oleh Wilmar Group (dok. istimewa)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Wilmar Group, raksasa agribisnis sawit asal Singapura yang juga dikenal sebagai produsen minyak goreng merek Sania dan Fortune, kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena produk atau ekspansi bisnisnya, melainkan akibat lima anak usaha Wilmar yang resmi menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menyita uang senilai Rp 11.880.351.802.619 dari Wilmar Group dalam perkara ini. Jumlah fantastis ini menjadi salah satu penyitaan terbesar dalam sejarah penanganan tindak pidana korupsi sektor agribisnis di Indonesia.

Lima Anak Usaha Wilmar Jadi Terdakwa

Kelima entitas korporasi di bawah bendera Wilmar Group yang didakwa terlibat dalam skandal korupsi ekspor CPO adalah:

  1. PT Multimas Nabati Asahan

  2. PT Multinabati Sulawesi

  3. PT Sinar Alam Permai

  4. PT Wilmar Bioenergi Indonesia

  5. PT Wilmar Nabati Indonesia

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirtut Jampidsus), Sutikno, menyatakan bahwa nilai kerugian negara dalam perkara ini dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama para ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Kerugian itu terdiri dari kerugian keuangan negara, illegal gain, dan kerugian terhadap perekonomian negara,” ungkap Sutikno dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025).

Dari Ruko ke Raksasa Sawit Global

Wilmar Group bukan nama asing di dunia agribisnis. Perusahaan ini didirikan tahun 1991 oleh dua nama besar: Kuok Khoon Hong, taipan asal Malaysia, dan Martua Sitorus, pengusaha Indonesia. Mereka memulai dari Wilmar Trading Pte Ltd di Singapura dengan hanya lima karyawan dan modal awal SGD 100.000.

Tak butuh waktu lama, Wilmar mendirikan perkebunan kelapa sawit pertamanya di Sumatera Barat lewat PT Agra Masang Perkasa. Sejak itu, ekspansi besar-besaran dilakukan ke Sumatera Utara, Riau, hingga Kalimantan, bahkan ke Afrika Barat dan Uganda.

Pemain Utama Minyak Goreng Dunia

Kini, Wilmar menguasai 232.053 hektar lahan sawit, dengan 65% berada di Indonesia. Wilayah operasional mencakup Sumatera, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Produk Wilmar akrab di dapur rumah tangga Indonesia, di antaranya:

  • Minyak goreng: Sania, Fortune, Sovia, Siip

  • Produk pangan: Tepung terigu, beras, mie instan, bumbu masak

  • Pupuk: Kapasitas produksi 1,2 juta metrik ton/tahun, khusus untuk sektor kelapa sawit

“Bisnis pupuk kami diarahkan untuk mendukung produksi kelapa sawit, sejalan dengan bisnis inti Wilmar,” tulis mereka dalam laporan resmi, dikutip Rabu (18/6/2025).(CC-01)

Tags: ekspor CPOFortunekasus hukum agribisniskejaksaan agungkorupsi CPOKuok Khoon HongMartua Sitorusminyak gorengminyak sawitpupuk sawitSaniaWilmar Group
Previous Post

Tanggul Kali di Desa Rowosari Grobogan Jebol, Ratusan Hektar Sawah Terancam Tergenang

Next Post

442 Jemaah Haji Dipulangkan Pagi Ini, Usai Saudia Airlines Terpaksa Mendarat Darurat di Kualanamu

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Jamaah haji korban ancaman bom di Saudia Airlines dipulangkan hari ini (dok. istimewa)

442 Jemaah Haji Dipulangkan Pagi Ini, Usai Saudia Airlines Terpaksa Mendarat Darurat di Kualanamu

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved