Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

KPK Soroti Potensi Gratifikasi di Sistem Penerimaan Murid Baru 2025

CC-01 by CC-01
16 Juni 2025
in Breaking News, Nasional
0
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (dok. istimewa)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (dok. istimewa)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah potensi praktik korupsi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Dalam keterangannya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut setidaknya ada empat bentuk penyimpangan serius yang perlu menjadi perhatian bersama.

“Penyuapan, pemerasan, dan gratifikasi dalam penerimaan peserta didik baru merupakan salah satu temuan utama dalam proses SPMB,” kata Budi pada Senin (16/6/2025).

Celah Korupsi di Jalur Masuk dan Administrasi

Menurut Budi, KPK mencatat kurangnya transparansi dalam kuota dan persyaratan penerimaan siswa baru, yang membuka peluang terjadinya praktik pungli. Selain itu, jalur masuk seperti prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua, serta zonasi atau domisili seringkali disalahgunakan.

“Kami temukan banyak dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang dipalsukan untuk memanfaatkan jalur zonasi. Bahkan perpindahan domisili secara sementara dilakukan agar siswa dapat diterima di sekolah tertentu,” ujarnya.

Budi juga mengungkap ketidaksesuaian data dalam jalur afirmasi. Banyak siswa yang sebenarnya berasal dari keluarga mampu namun tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penerima manfaat afirmasi.

Jalur Prestasi Dipenuhi Piagam Palsu

Masalah lain yang ditemukan adalah piagam-piagam palsu yang digunakan untuk jalur prestasi. Budi menyoroti bahwa kriteria prestasi yang digunakan belum inklusif.

“Contohnya, prestasi hafiz Quran hanya berlaku bagi pemeluk agama tertentu. Ini belum mengakomodasi keanekaragaman siswa secara menyeluruh,” jelasnya.

Dana BOS Jadi Sorotan KPK

KPK juga menemukan penyimpangan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan operasional sering tidak sesuai peruntukan dan tidak memiliki pertanggungjawaban yang valid.

“Modusnya melibatkan kerja sama antara sekolah dan dinas pendidikan untuk memanipulasi jumlah siswa demi mendapatkan alokasi BOS yang lebih besar,” ungkap Budi.

KPK Dorong Regulasi dan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pendidikan

Untuk mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa depan, KPK menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat. Edukasi publik, survei kepuasan, dan forum konsultasi publik menjadi bagian dari strategi pencegahan.

“Dari sisi regulasi, perlu ada kebijakan yang lebih tegas untuk mencegah pungutan liar di sektor pendidikan. KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi akan terus memantau dan terbuka untuk melakukan pendampingan,” tegas Budi.(CC-01)

Tags: dana BOSgratifikasijalur zonasikorupsi pendidikankpkpemalsuan dokumenpendidikan Indonesiapenerimaan murid baru 2025pungli sekolahSPMB
Previous Post

Ahmad Irawan Usul Batas Wilayah Daerah Ditetapkan Lewat UU, Antisipasi Konflik Seperti Aceh vs Sumut

Next Post

Kapolri Tunjuk Novel Baswedan Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Novel Baswedan (dok. istimewa)

Kapolri Tunjuk Novel Baswedan Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved