Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Internasional

5 WNI Dituduh Bocorkan Data Pesawat Tempur Korsel KF-21 Kini Sudah Pulang ke Indonesia

CC-01 by CC-01
8 Juni 2025
in Internasional
0
Proyek pesawat tempur KF-21 hasil kerjasama Korea Selatan dan Indonesia (dok. istimewa)

Proyek pesawat tempur KF-21 hasil kerjasama Korea Selatan dan Indonesia (dok. istimewa)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA — Lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan di Korea Selatan karena dituduh membocorkan data terkait pengembangan pesawat tempur KF-21 akhirnya dibebaskan dan telah kembali ke Indonesia.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa kelima teknisi Indonesia tersebut kini telah berada di tanah air dan dalam kondisi baik.

“5 WNI sudah pulang ya,” ujar Judha kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).
“Sudah berkumpul bersama keluarga di Indonesia,” tambahnya.

Menurut laporan Maeil Business Newspaper yang terbit Jumat (6/6/2025), kelima WNI sebelumnya ditangkap di Korea Aerospace Industries (KAI) di Sacheon, Provinsi Gyeongsang Selatan. Mereka dituduh mencoba membocorkan data menggunakan perangkat USB yang berisi informasi terkait proyek pesawat tempur generasi baru KF-21 Boramae.

Namun, pada 2 Juni 2025, pihak kejaksaan Korea Selatan memutuskan untuk membebaskan kelima WNI dari pelanggaran atas beberapa undang-undang, termasuk Undang-Undang Perlindungan Teknologi Pertahanan, Undang-Undang Bisnis Pertahanan, dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri.

Selain itu, penuntutan terhadap mereka juga ditangguhkan terkait Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat, dengan alasan data yang dibawa tidak mengandung rahasia teknologi sensitif.(CC-01)

Tags: berita internasionalkasus hukum WNIkasus kebocoran data KF-21keamanan teknologi pertahananKementerian Luar Negeri RIKorea Aerospace Industriespesawat tempur KF-21teknisi Indonesia KAIWNI di luar negeriWNI dibebaskan di Korea Selatan
Previous Post

Kekayaan Deddy Corbuzier Hampir Rp 1 Triliun, Ini Rinciannya Menurut LHKPN KPK

Next Post

Senator Kolombia dan Capres Miguel Uribe Ditembak Saat Kampanye, Pelaku Remaja 15 Tahun Ditangkap

Related Posts

Korban tewas akibat gempa kembar Magnitudo 7,5 dan 7,2 di Venezuela bertambah menjadi 235 orang. (dok. istimewa)
Internasional

Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Bertambah Jadi 235 Orang

26 Juni 2026
Indonesia tidak meraih penghargaan Labbaitom 1447 H dari Kementerian Haji Arab Saudi. (dok. istimewa)
Internasional

Indonesia Tak Raih Penghargaan Labbaitom 1447 H, Malaysia Kembali Sabet Diamond Award

4 Juni 2026
Iran izinkan kapal non-musuh melintas Selat Hormuz di tengah konflik dengan AS dan Israel. (dok. istimewa)
Internasional

Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah

25 Maret 2026
Hotel Al-Rasheed di Baghdad diserang drone pada 17 Maret 2026. (dok. AFP)
Internasional

Drone Serang Hotel Al-Rasheed Baghdad, Ledakan Dekat Kedutaan AS

17 Maret 2026
Next Post
Calon Presiden Kolombia sekaligus senator oposisi, Miguel Uribe (39), menjadi korban penembakan (dok. AFP)

Senator Kolombia dan Capres Miguel Uribe Ditembak Saat Kampanye, Pelaku Remaja 15 Tahun Ditangkap

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved