PANDUGA.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah menangkap empat anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya yang diduga melakukan aksi perusakan dan pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di wilayah Kota Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh Satgas Operasi Aman Candi 2025 pada Sabtu, 17 Mei 2025, berdasarkan laporan resmi dari PT KAI Daop 4 Semarang.
“Dari hasil penyelidikan, teridentifikasi bahwa para pelaku merupakan anggota GRIB Jaya. Aksi mereka terekam kamera CCTV,” ujar Dwi dalam konferensi pers.
Baca: GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
Modus Operandi dan Barang Bukti
Para pelaku diduga merusak pagar dan mengambil material logam dari bekas rumah dinas milik PT KAI tanpa izin. Barang bukti yang diamankan antara lain:
-
Sebuah mobil pengangkut barang hasil curian
-
Surat mandat berstempel ormas dan ditandatangani Ketua GRIB Jaya Semarang
Motif dan Peran Pemesan Berinisial E
Polisi mengungkap bahwa empat tersangka mengaku diperintah oleh seorang berinisial E, yang diketahui merupakan anak dari bekas penghuni rumah dinas tersebut. E membayar Rp1,7 juta kepada anggota ormas GRIB untuk melakukan perusakan dan pencurian.
“Ada enam titik aset PT KAI yang dirusak dan dicuri. Berdasarkan penyidikan, jumlah pelaku bisa mencapai puluhan orang,” ungkap Dwi.
Saat ini, E masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian dan diimbau segera menyerahkan diri.
Baca: Gubernur Bali Koster Tolak Kehadiran Ormas GRIB Jaya: Bali Tak Butuh Organisasi Seperti Ini
Ancaman Hukum
Keempat pelaku dijerat dengan:
-
Pasal 170 KUHP (Tindak kekerasan terhadap orang atau barang)
-
Pasal 363 KUHP (Pencurian dengan pemberatan)
Polisi terus mengembangkan penyidikan untuk menelusuri pelaku lain yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak internal yang bekerja sama dalam aksi premanisme ini.(CC-01)