Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Skandal Judi Online di Kominfo: Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan, Ini Kronologinya

CC-01 by CC-01
19 Mei 2025
in Breaking News, Nasional
0
Budi Arie Setiadi (dok. istimewa)

Budi Arie Setiadi (dok. istimewa)

0
SHARES
18
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA — Kasus dugaan praktik perlindungan situs judi online di tubuh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini memasuki babak baru. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, nama Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi turut disebut dalam surat dakwaan. Skandal ini menyeret sejumlah nama penting, termasuk pegawai internal Kominfo hingga sosok yang mengaku dekat dengan Menteri.

Dakwaan untuk Muhrijan: Minta Rp 1,5 Miliar untuk Tutup Mulut

Pada sidang yang digelar Rabu, 14 Mei 2025, terdakwa Muhrijan alias Agus didakwa mengetahui adanya praktik penjagaan situs judi online di lingkungan Kominfo. Dalam dakwaan, Muhrijan disebut mengaku sebagai utusan salah satu direktur dan mengancam akan melaporkan hal itu kepada Menteri Kominfo jika tidak diberi uang.

Ancaman tersebut ditujukan kepada Denden Imadudin Saleh, Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal di Kominfo. Jaksa menyebut bahwa Muhrijan meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar, yang akhirnya disetujui oleh Denden. Pembayaran dilakukan secara bertahap:

  • Rp 50 juta ditransfer ke rekening pihak ketiga

  • Rp 900 juta diberikan tunai di Hotel Ibis Sunter

  • SGD 15.000 (sekitar Rp 175 juta) diserahkan melalui sopir Denden

Peran Adhi Kismanto dan Kembalinya Praktik Penjagaan Situs Judi

Setelah praktik penjagaan berhenti akibat patroli independen yang dilakukan oleh Adhi Kismanto, tenaga ahli baru di Kominfo, Muhrijan mencoba mendekati Adhi. Pertemuan keduanya terjadi di Kafe Pergrams, Senopati, di mana Muhrijan menawarkan kerja sama untuk menghidupkan kembali praktik tersebut dengan imbalan Rp 1–5 miliar, atau 20% dari total keuntungan situs judi online.

Adhi menyetujui tawaran tersebut, dan praktik perlindungan situs judi online kembali berlangsung.

Nama Zulkarnaen dan Menteri Budi Arie Muncul dalam Dakwaan

Dalam pertemuan lanjutan, Adhi memperkenalkan Muhrijan kepada Zulkarnaen Apriliantony, yang disebut sebagai orang yang membantunya masuk ke Kominfo melalui rekomendasi Menteri Budi Arie Setiadi. Zulkarnaen kemudian memperkenalkan diri sebagai sosok yang dekat dengan sang Menteri.

Dalam pertemuan itu, disebutkan bahwa:

  • Tarif penjagaan situs judi online dipatok Rp 8 juta per situs

  • Pembagian dana sebagai berikut:

    • Budi Arie Setiadi: 50%

    • Zulkarnaen Apriliantony: 30%

    • Adhi Kismanto: 20%

Keterangan itu tertuang dalam surat dakwaan dan menjadi salah satu poin penting dalam jalannya sidang.

Respons Budi Arie: Kirim Emoji dan Video Klarifikasi

Saat dikonfirmasi Tempo pada Jumat, 16 Mei 2025, Budi Arie hanya merespons dengan dua emoji senyum. Ia juga mengirimkan video klarifikasi berdurasi 46 detik. Dalam video tersebut, Budi Arie menyatakan:

  • Tidak pernah meminta uang dari bisnis judi online

  • Tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melindungi judi online

  • Tidak ada staf khusus atau anggota Projo (organisasi bentukan Budi Arie) yang terlibat

  • Tidak ada aliran dana dari bisnis judi online ke dirinya

Video tersebut juga menuding adanya framing jahat dari mitra judi online, dan menyebut bahwa dalam berbagai kasus penangkapan, justru kader partai tertentu yang terlibat — partai yang tidak pernah berkampanye anti-judi online.(CC-01)

Tags: Adhi Kismantobudi arie setiadijudi onlineKementerian Komunikasi dan InformatikakominfoMuhrijanSidang Judi OnlineSitus IlegalSkandal Kominfotempo
Previous Post

Berkedok Wartawan, Sindikat Pemerasan Dibongkar di Jateng: Korbannya Dokter hingga Anggota Dewan

Next Post

Jawa Tengah Gratiskan Sekolah Swasta untuk Siswa Kurang Mampu: Pertama di Indonesia

Related Posts

Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Kalbar viral usai SMAN 1 Pontianak memprotes keputusan juri yang dinilai tidak objektif dalam pemberian skor. (dok. istimewa)
Breaking News

LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil

11 Mei 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
Isu pembongkaran pagar Pasar Johar Semarang dibantah pengelola dan pemilik Roti Gambang. (dok. istimewa)
Breaking News

Isu Pembongkaran Pagar Pasar Johar Semarang Dibantah Pemilik Toko Roti Gambang

2 April 2026
Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Next Post
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (dok. istimewa)

Jawa Tengah Gratiskan Sekolah Swasta untuk Siswa Kurang Mampu: Pertama di Indonesia

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved