Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Banyak Vendor MBG Belum Dibayar, Kepala BGN Minta Anggaran Dinaikkan Jadi Rp 116,6 Triliun

CC-01 by CC-01
6 Mei 2025
in Nasional
0
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (dok. istimewa)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana (dok. istimewa)

0
SHARES
52
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp 116,6 triliun.

Target itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, pada Selasa, 6 Mei 2025. Dadan menjelaskan bahwa besarnya anggaran diperlukan untuk menjangkau 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir tahun.

“Makan bergizi jika mengikuti mekanisme yang sudah kami rencanakan akan membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 116,6 triliun,” ujar Dadan.

Anggaran Naik dari Rp 71 Triliun

Sebelumnya, anggaran yang telah ditetapkan pemerintah untuk program MBG adalah Rp 71 triliun. Namun, tambahan sebesar Rp 51 triliun dinilai diperlukan agar pelayanan bisa menjangkau semua target penerima hingga Desember 2025.

“Tambahan Rp 51 triliun sudah cukup untuk bisa melayani seluruh penerima manfaat sampai Desember,” kata Dadan.

Realisasi Anggaran Masih Rendah

Hingga 5 Mei 2025, tercatat bahwa jumlah penerima manfaat baru mencapai 3.506.941 orang. Adapun penyerapan anggaran saat ini baru sebesar Rp 2,386 triliun atau sekitar 3,36 persen dari pagu Rp 71 triliun yang tersedia.

BGN menargetkan peningkatan penyerapan anggaran secara bertahap hingga akhir tahun. Berikut adalah proyeksi penyerapan yang dirancang:

  • Juni 2025: Rp 4,71 triliun

  • Juli 2025: Rp 16 triliun

  • Agustus 2025: Rp 18 triliun

  • September 2025: Rp 51 triliun

  • Oktober 2025: Rp 60 triliun

  • November 2025: Rp 88 triliun

“Kami siapkan mekanisme anggaran tambahan untuk bisa mencapai target 82,9 juta penerima,” tutur Dadan.

Evaluasi dan Monitoring Jadi Sorotan

Tingginya target anggaran ini juga mendorong pengawasan lebih ketat oleh DPR dan publik. Mengingat masih ada laporan insiden makanan basi hingga keracunan, evaluasi berkala dianggap sangat penting agar program tidak hanya besar di anggaran, tapi juga efektif di lapangan.(CC-01)

Tags: Anggaran MBG 2025apbn 2025BGN Dadan HindayanaKeracunan MBGKomisi IX DPRMakanan Gratis SekolahPrabowo Subianto Program Prioritasprogram makan bergizi gratisRealisasi Anggaran PemerintahTarget Penerima MBG
Previous Post

Banyak Kasus Keracunan, Prabowo Berani Klaim Program Makan Bergizi Gratis Sukses 99,99%

Next Post

Teka-teki Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi (dok. istimewa)

Teka-teki Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved