Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex yang Pailit Rp32,6 Triliun

CC-01 by CC-01
5 Mei 2025
in Nasional
0
Sritex (dok. istimewa)

Sritex (dok. istimewa)

0
SHARES
21
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyelidiki dugaan kasus korupsi terkait pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, yang menjelaskan bahwa penyelidikan masih berada pada tahap awal, yakni pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” ujar Harli, dikutip Minggu (4/5/2025).

Diduga Libatkan Penyelenggara Negara

Dalam penyidikan awal, Kejagung juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan penyelenggara negara dalam proses korupsi fasilitas kredit tersebut.

“Itu juga yang diteliti. Makanya masih bersifat umum,” tambah Harli.

Namun hingga saat ini, belum disebutkan nama-nama pejabat atau bank yang terlibat dalam kasus ini.

Sritex Pailit dan PHK Massal

Kasus ini mencuat setelah PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Perusahaan itu dinyatakan tidak mampu membayar total utang sebesar Rp32,6 triliun.

Berikut rincian utang Sritex:

  • Kreditor Preveren: Rp691,42 miliar

  • Kreditor Separatis: Rp7,20 triliun

  • Kreditor Konkuren: Rp24,73 triliun

Kondisi keuangan yang memburuk membuat manajemen menutup operasional pabrik Sritex pada 1 Maret 2025, yang berdampak pada PHK terhadap 10.000 karyawan.

Respons Publik dan Pemerintah

Kasus ini memicu perhatian publik karena besarnya skala kerugian serta jumlah pekerja yang terdampak. Selain kerugian ekonomi, kasus ini dikhawatirkan mengandung unsur penyalahgunaan fasilitas perbankan yang seharusnya diawasi ketat.

Jika terbukti adanya penyimpangan dalam proses pemberian kredit, maka kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi pengawasan sistem keuangan nasional, terutama terkait pemberian pinjaman jumbo ke korporasi besar.(CC-01)

Tags: Dugaan Korupsi BUMNFasilitas KreditIndustri Tekstil IndonesiaKasus Korupsi SritexKejagung 2025kejaksaan agungKredit BankPerusahaan PailitPHK MassalSritex
Previous Post

Jelang Conclave, Dua Kardinal Kandidat Paus Dituding Terkait Kasus Pelecehan Seksual

Next Post

Gubernur Bali Koster Tolak Kehadiran Ormas GRIB Jaya: Bali Tak Butuh Organisasi Seperti Ini

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)

Gubernur Bali Koster Tolak Kehadiran Ormas GRIB Jaya: Bali Tak Butuh Organisasi Seperti Ini

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved