Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Inilah Tampang Pelaku Pembakar Balita di Tangerang, Ditangkap di Tasikmalaya

CC-01 by CC-01
1 Mei 2025
in Nasional
0
Tampang Heri Budiman pembunuh balita di Tangerang (dok. istimewa)

Tampang Heri Budiman pembunuh balita di Tangerang (dok. istimewa)

0
SHARES
19
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, TANGERANG – Warga dihebohkan dengan penemuan mayat balita terbakar di dalam kontrakan yang terkunci di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (28/4/2025). Balita malang berinisial MA (4) itu ternyata menjadi korban pembunuhan keji oleh Heri Budiman (38), kekasih dari ibu korban.

Tragedi ini terungkap setelah ibu korban, berinisial F, mencari anaknya yang sebelumnya dititipkan kepada Heri. Saat mencari ke kontrakan yang disewa Heri, F mendapati pintu dalam keadaan terkunci rapat.

“Saat saksi sedang membersihkan selokan, menemukan sebuah kunci, dan diketahui kunci tersebut adalah kunci kontrakan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho.

Kondisi Mengguncang: Tubuh Terbakar & Luka Kekerasan

Setelah kontrakan berhasil dibuka, F disambut dengan asap tebal dan hawa panas dari dalam kamar. Di dalamnya, ia menemukan tubuh anaknya telah hangus terbakar.

“Saat ditemukan, kondisi tubuh terbakar di dalam kamar kontrakan, diduga akibat tindak kekerasan terhadap korban oleh orang lain,” jelas Zain.

Tim forensik mencatat sejumlah luka serius yang dialami korban, antara lain:

  • Luka bakar di kepala, wajah, leher, dan lengan

  • Luka akibat benda tumpul di kepala dan leher

  • Memar di area anus yang menunjukkan kekerasan

Pelaku Ditangkap di Tasikmalaya

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap Heri Budiman di Masjid Raya Alhidayah, Deudeul, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025) pukul 06.30 WIB.

“Pelaku pembunuhan anak yang di Tangerang sudah kami tangkap,” kata Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim.

Dalam dokumentasi penangkapan, Heri terlihat berada di dalam mobil polisi, mengenakan kaus biru muda. Wajahnya sebagian disensor, namun rambutnya terlihat pendek.

Proses Hukum Berlanjut

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif dan kronologi lengkap dari aksi keji yang dilakukan Heri. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(CC-01)

Tags: Balita MAberita hukum 2025Heri BudimanKejahatan Kekasih IbuKekerasan Terhadap AnakKosambi TangerangKriminal TangerangMayat Balita TerbakarPembunuhan BalitaSubdit Jatanras
Previous Post

Terdakwa Kasus Korupsi Timah Suparta Meninggal Dunia, Gimana Uang Penggantinya?

Next Post

Pria di Jepara Ditangkap Jadi Predator Seks 31 Anak, Begini Cara Pelaku Perdaya Korban

Related Posts

Ilustrasi guru (Dok. Kemenperin.go.id)
Breaking News

Gaji Ke-13 ASN 2026 Mulai Cair Juni, Berikut Daftar Penerima dan Besarannya

4 Juni 2026
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Kalbar viral usai SMAN 1 Pontianak memprotes keputusan juri yang dinilai tidak objektif dalam pemberian skor. (dok. istimewa)
Nasional

Sidang Perdana Gugatan Polemik LCC Empat Pilar MPR Kalbar Digelar di PN Jakarta Pusat

2 Juni 2026
Penjualan hewan kurban anjlok (dok. istimewa)
Nasional

Kapan Batas Pembagian Daging Kurban 2026? Simak Jadwal Hari Tasyrik dan Aturannya

28 Mei 2026
Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Next Post
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)

Pria di Jepara Ditangkap Jadi Predator Seks 31 Anak, Begini Cara Pelaku Perdaya Korban

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Indonesia Tak Raih Penghargaan Labbaitom 1447 H, Malaysia Kembali Sabet Diamond Award
  • Gaji Ke-13 ASN 2026 Mulai Cair Juni, Berikut Daftar Penerima dan Besarannya
  • Sidang Perdana Gugatan Polemik LCC Empat Pilar MPR Kalbar Digelar di PN Jakarta Pusat
  • Mantan Artis Jadi Tersangka Scammer Internasional di Sukoharjo, Bertugas Yakinkan Korban Lewat Video Call
  • Kapan Batas Pembagian Daging Kurban 2026? Simak Jadwal Hari Tasyrik dan Aturannya

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved