Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Sri Mulyani Beberkan 5 Kesepakatan Indonesia-AS Hadapi Tarif Trump

CC-01 by CC-01
27 April 2025
in Nasional
0
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (dok. istimewa)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (dok. istimewa)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan lima kesepakatan strategis yang tengah dijajaki antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) guna merespons kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump. Langkah ini diambil untuk memitigasi dampak kebijakan dagang AS yang menetapkan bea masuk hingga 32 persen terhadap sejumlah produk ekspor Indonesia.

“Pemerintah telah menjajaki proses, menjalankan komunikasi, dan proses negosiasi dengan pemerintah AS untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan kepada Indonesia dan negara-negara lain,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar secara virtual, Kamis (24/4/2025).

Adapun lima kesepakatan utama tersebut adalah:

  1. Penyesuaian Tarif Bea Masuk:
    Indonesia akan menyesuaikan tarif bea masuk untuk produk-produk tertentu dari AS secara selektif.

  2. Peningkatan Impor dari AS:
    Pemerintah menyepakati peningkatan impor terhadap komoditas AS yang tidak diproduksi di dalam negeri, seperti minyak dan gas bumi (migas), mesin dan alat teknologi, serta produk pertanian.

  3. Reformasi Perpajakan dan Kepabeanan:
    Indonesia akan melakukan reformasi menyeluruh di sektor pajak dan kepabeanan untuk mendukung kelancaran perdagangan.

  4. Penyesuaian Langkah Non Tarif:
    Pemerintah juga akan menyesuaikan berbagai kebijakan non-tarif, termasuk dalam aspek Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kuota impor, deregulasi, serta pertimbangan teknis antar kementerian dan lembaga.

  5. Penanggulangan Banjir Impor:
    Indonesia akan menerapkan kebijakan trade remedies secara responsif untuk mengantisipasi lonjakan impor yang tidak terkendali.

Sri Mulyani menegaskan bahwa seluruh upaya ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, menjaga stabilitas makroekonomi, serta menjamin keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain menghadapi tarif AS, pemerintah Indonesia juga memperluas pasar ekspor untuk produk unggulan nasional. Target pasar baru yang dibidik meliputi negara-negara di kawasan ASEAN Plus Three (China, Jepang, Korea Selatan), negara BRICS (Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan), serta kawasan Eropa.(CC-01)

Tags: ASEAN Plus ThreeBea MasukbricsEkspor IndonesiaHubungan Dagang Indonesia ASKebijakan PerdaganganReformasi Perpajakansri mulyaniStabilitas EkonomiTarif Resiprokal
Previous Post

Zara Yupita Azra Pelaku Bullying Dokter PPDS Undip Aulia Risma Lestari Lulus Ujian Komprehensif Lisan Nasional, Kemenkes Desak Dibekukan

Next Post

Sosok Dosen Pembimbing Jokowi saat di UGM Ungkap Fakta Mengejutkan

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) (dok. Kagama)

Sosok Dosen Pembimbing Jokowi saat di UGM Ungkap Fakta Mengejutkan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved