Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Aipda Robig Zainuddin Akui Masih Aktif di Polri Meski Jadi Tersangka Penembakan Gamma

CC-01 by CC-01
9 April 2025
in Nasional
0
Aipda Robig penembak siswa SMKN 4 Semarang Gamma (dok. istimewa)

Aipda Robig penembak siswa SMKN 4 Semarang Gamma (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Aipda Robig Zainuddin, terdakwa dalam kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025). Meskipun telah ditetapkan sebagai terdakwa, Robig mengaku masih aktif sebagai anggota Polri.

“Masih anggota Polri?” tanya Ketua Majelis Hakim Mira Sendangsari.
“Masih, Yang Mulia,” jawab Robig tegas di ruang sidang.

Belum Dipecat Karena Sidang Banding Etik Belum Digelar

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa Robig belum dipecat dari kepolisian karena proses sidang banding kode etik belum selesai. Ia menyatakan bahwa status Robig saat ini masih menunggu hasil sidang etik dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Iya, Robig belum dipecat karena masih berproses sidang banding,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).

Sebagian Hak Sudah Dicabut, Gaji Masih Misteri

Meskipun belum diberhentikan secara resmi, Artanto menegaskan bahwa Robig telah kehilangan sebagian hak-haknya sebagai anggota Polri. Namun, ia enggan merinci apakah Robig masih menerima gaji atau tidak.

“Soal hak-hak yang dikurangi saya komunikasi terlebih dahulu dengan Atasan yang Berhak Menghukum,” katanya.

Polda Jateng Bantah Tunda Sidang Banding

Menanggapi dugaan bahwa Polda Jateng sengaja menunda proses etik terhadap Robig, Kombes Artanto membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa institusinya tetap konsisten dan transparan dalam menangani kasus ini.

“Polda tidak menunda-nunda. Kami konsen kasus ini, kami transparan,” ucapnya.

Namun, saat ditanya mengenai waktu pelaksanaan sidang etik, Artanto hanya menyebut bahwa penjadwalan adalah kewenangan Propam.(CC-01)

Tags: Aipda Robig Zainuddinetik PolriGamma Rizkynata Oktafandykasus polisi tembak siswakode etik kepolisianPemecatan Polisipenembakan siswa SMKpolda jatengsidang PN SemarangTransparansi Hukum
Previous Post

Presiden Prabowo Siap Tampung 1.000 Warga Gaza: Indonesia Siapkan Bantuan Kemanusiaan

Next Post

Kuli Bangunan di Magetan Tewas Tertimpa Talut yang Sedang Dibangun

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Ilustrasi jenazah (dok. istimewa)

Kuli Bangunan di Magetan Tewas Tertimpa Talut yang Sedang Dibangun

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved