Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bakar Mobil karena Cemburu, Pria di Cianjur Salah Sasaran dan Terancam Penjara Seumur Hidup

CC-01 by CC-01
4 April 2025
in Nasional
0
Iqbal Gandi Siregar bakar mobil karena cemburu buta, tapi salah sasaran. (dok. istimewa)

Iqbal Gandi Siregar bakar mobil karena cemburu buta, tapi salah sasaran. (dok. istimewa)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, CIANJUR – Seorang pria bernama Iqbal Gandi Siregar (21) ditangkap jajaran Polres Cianjur setelah melakukan aksi nekat membakar dua unit mobil di kawasan Jalan Siliwangi, Kabupaten Cianjur. Aksi tersebut dilakukan karena cemburu buta, namun ironisnya, mobil yang dibakar ternyata bukan milik target, melainkan milik warga lain yang ikut memarkir kendaraannya di depan ruko.

Motif Cemburu Buta Berujung Salah Sasaran

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat membakar mobil karena merasa teman wanitanya digoda oleh pria lain. Iqbal kemudian mendatangi lokasi ruko milik pria tersebut, dengan maksud membakar mobil yang diparkir di sana.

“Motifnya cemburu karena teman wanitanya digoda. Pelaku kemudian membakar mobil dengan terlebih dahulu membakar ban serta sampah di dekat kendaraan, lalu menaruhnya di bawah tangki bahan bakar,” jelas AKP Tono, Kamis (3/4/2025).

Namun nahas, mobil yang terbakar justru bukan milik pria yang menjadi target, melainkan kendaraan warga lain yang kebetulan parkir di lokasi.

Dijerat Pasal Berat, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Iqbal kini dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran yang mengakibatkan kerugian materi dan dapat membahayakan nyawa orang lain. Ancaman hukuman dari pasal ini bisa mencapai penjara seumur hidup.

“Pelaku sudah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah pribadi,” tegas Tono.

Kejadian Ini Mengundang Sorotan Publik

Kasus ini menyita perhatian warga Cianjur karena dilakukan di area publik dan menyebabkan dua kendaraan hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.(CC-01)

Tags: Berita Cianjur Hari IniCemburu ButaCianjurKriminalitas Jawa BaratPembakaran MobilPolres CianjurSalah Sasaran
Previous Post

Polisi Bongkar Jembatan Bambu Tempat Pungli Akses ke Pantai Carita, Pelaku Diburu

Next Post

Viral Cowboy Jalanan Setir Mobil Merah Sambil Acungkan Senjata Laras Panjang di Lampung

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Viral cowboy jalanan bawa senjata laras panjang di Lampung (dok. istimewa)

Viral Cowboy Jalanan Setir Mobil Merah Sambil Acungkan Senjata Laras Panjang di Lampung

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved