Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bakar Mobil karena Cemburu, Pria di Cianjur Salah Sasaran dan Terancam Penjara Seumur Hidup

CC-01 by CC-01
4 April 2025
in Nasional
0
Iqbal Gandi Siregar bakar mobil karena cemburu buta, tapi salah sasaran. (dok. istimewa)

Iqbal Gandi Siregar bakar mobil karena cemburu buta, tapi salah sasaran. (dok. istimewa)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, CIANJUR – Seorang pria bernama Iqbal Gandi Siregar (21) ditangkap jajaran Polres Cianjur setelah melakukan aksi nekat membakar dua unit mobil di kawasan Jalan Siliwangi, Kabupaten Cianjur. Aksi tersebut dilakukan karena cemburu buta, namun ironisnya, mobil yang dibakar ternyata bukan milik target, melainkan milik warga lain yang ikut memarkir kendaraannya di depan ruko.

Motif Cemburu Buta Berujung Salah Sasaran

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku nekat membakar mobil karena merasa teman wanitanya digoda oleh pria lain. Iqbal kemudian mendatangi lokasi ruko milik pria tersebut, dengan maksud membakar mobil yang diparkir di sana.

“Motifnya cemburu karena teman wanitanya digoda. Pelaku kemudian membakar mobil dengan terlebih dahulu membakar ban serta sampah di dekat kendaraan, lalu menaruhnya di bawah tangki bahan bakar,” jelas AKP Tono, Kamis (3/4/2025).

Namun nahas, mobil yang terbakar justru bukan milik pria yang menjadi target, melainkan kendaraan warga lain yang kebetulan parkir di lokasi.

Dijerat Pasal Berat, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Iqbal kini dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran yang mengakibatkan kerugian materi dan dapat membahayakan nyawa orang lain. Ancaman hukuman dari pasal ini bisa mencapai penjara seumur hidup.

“Pelaku sudah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah pribadi,” tegas Tono.

Kejadian Ini Mengundang Sorotan Publik

Kasus ini menyita perhatian warga Cianjur karena dilakukan di area publik dan menyebabkan dua kendaraan hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.(CC-01)

Tags: Berita Cianjur Hari IniCemburu ButaCianjurKriminalitas Jawa BaratPembakaran MobilPolres CianjurSalah Sasaran
Previous Post

Polisi Bongkar Jembatan Bambu Tempat Pungli Akses ke Pantai Carita, Pelaku Diburu

Next Post

Viral Cowboy Jalanan Setir Mobil Merah Sambil Acungkan Senjata Laras Panjang di Lampung

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
Viral cowboy jalanan bawa senjata laras panjang di Lampung (dok. istimewa)

Viral Cowboy Jalanan Setir Mobil Merah Sambil Acungkan Senjata Laras Panjang di Lampung

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved