Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Viral Keset Kaki Bertuliskan Ayat Al-Qur’an, PBNU Minta Polisi Selidiki

CC-01 by CC-01
30 Maret 2025
in Breaking News, Viral
0
Viral keset kaki bertuliskan ayat Al Quran (dok. istimewa)

Viral keset kaki bertuliskan ayat Al Quran (dok. istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SULAWESI UTARA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan temuan keset kaki bertuliskan penggalan ayat Al-Qur’an yang dijual di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara. PBNU meminta kepolisian segera menyelidiki kasus ini untuk menghindari keresahan di masyarakat.

Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, menyatakan bahwa kasus ini tidak bisa dibiarkan dan harus diusut tuntas.

“Kita sangat menyesalkan jika itu benar adanya, harus ditelusuri siapa pembuatnya dan apa motifnya agar tidak memicu terjadinya keresahan di kalangan masyarakat luas,” ujar Gus Fahrur, Sabtu (29/3).

Ia juga menekankan bahwa pihak kepolisian harus menyelidiki apakah kejadian ini terjadi karena unsur kesengajaan atau kelalaian. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, maka pelaku harus diproses hukum.

“Jika memang ada kesengajaan tentu harus diproses hukum secara serius karena telah melecehkan kitab suci Al-Qur’an yang sangat dihormati umat Islam,” tegasnya.

Kasus ini menjadi viral setelah seorang warga bernama Nadia Walangadi membeli keset tersebut di Desa Motolohu, Kecamatan Helumo, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 09.00 WITA.

“Iya, saya punya suami itu yang di video. Baru yang beli keset kaki itu saya. Keset kaki berlapis potongan ayat Al-Qur’an,” ujar Nadia, Jumat (28/3).

Gus Fahrur menambahkan bahwa harmoni antar umat beragama di Indonesia harus dijaga dan tidak boleh ada pihak yang memancing keributan dan keresahan masyarakat.

Saat ini, kepolisian setempat diharapkan segera bertindak untuk mengusut asal-usul produksi keset tersebut dan mengambil langkah tegas jika ada unsur pelanggaran hukum.(CC-01)

Tags: ayat al quranberita sulawesikeset kakisulawesi utaraviral
Previous Post

Pasca Sahkan UU Nikah Sesama Jenis, Gedung di Thailand Ambruk Timbun 43 Orang Akibat Gempa Myanmar

Next Post

Viral Surat Kades Klapanunggal Bogor Minta THR Rp 165 Juta ke Perusahaan, Kades Minta Maaf

Related Posts

The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Viral dugaan pelanggaran dalam MJM 2026. Warganet menyoroti penggunaan nomor BIB peserta lain, perubahan dokumentasi di situs Pemprov Jateng, hingga berita yang disebut tidak lagi dapat diakses. (dok. istimewa)
Viral

Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

26 Juni 2026
Peserta SPPI calon manajer Koperasi Desa Merah Putih, Novia Rahmadhani Sihotang, meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil di Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Sosok Novia Rahmadhani Sihotang Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latsarmil

26 Juni 2026
Pembukaan pameran security system dari Dahua Technology. (dok. istimewa)
Bisnis

Tren Penggunaan CCTV Rumah dan Gedung Meningkat 20 Persen, Bos Invision: Dilengkapi Kemampuan AI

11 Juni 2026
Next Post
Ilustrasi THR (dok. istimewa)

Viral Surat Kades Klapanunggal Bogor Minta THR Rp 165 Juta ke Perusahaan, Kades Minta Maaf

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved