Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KSAL TNI AL Janji Pecat Anggota yang Diduga Bunuh Juwita Wartawati di Kalsel

CC-01 by CC-01
28 Maret 2025
in Nasional
0
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali (dok. istimewa)

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali (dok. istimewa)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan bahwa proses hukum terhadap anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan wartawati Juwita (23) di Kalimantan Selatan akan berlangsung secara transparan.

“Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat,” ujar KSAL di Istana Negara, Kamis (27/3).

Ali juga menegaskan bahwa pengadilan militer akan menjadi pihak yang menentukan hukuman bagi terduga pelaku.

“Ya, nanti pengadilan yang menentukan,” tambahnya.

Terduga Pelaku Anggota TNI AL Berpangkat Kelasi Satu

Sebelumnya, Dandenpom Lanal Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap membenarkan bahwa ada anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus ini. Terduga pelaku diketahui berinisial J dengan pangkat Kelasi Satu dan baru bertugas di Lanal Balikpapan selama satu bulan.

“Oknum itu berinisial J, pangkat Kelasi Satu, bertugas di Lanal Balikpapan baru sekitar 1 bulan. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Lanal Banjarmasin,” ungkap Mayor Ronald.

Diketahui bahwa Kelasi Satu J berasal dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan sudah mengabdi di TNI AL selama empat tahun. Saat ini, ia sudah diamankan oleh Polisi Militer (Pom) Lanal Balikpapan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Pembunuhan Wartawati Juwita

Juwita, seorang wartawati media daring lokal di Kalimantan Selatan, ditemukan tewas pada 22 Maret 2025 di Kota Banjarbaru. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena dugaan keterlibatan anggota TNI AL.

Hingga kini, motif pembunuhan masih dalam penyelidikan, sementara pihak TNI AL memastikan akan mengawal proses hukum secara adil dan transparan.(CC-01)

Tags: BanjarbaruJuwitakalimantan selatanKasus Pembunuhan WartawanKelasi Satu JKriminalKSAL Muhammad AliPengadilan Militerpolisi militertni al
Previous Post

Kapolri Beri Penghargaan Tiket Masuk Polri untuk Putri AKP (Anumerta) Lusiyanto

Next Post

Viral ChatGPT Bisa Hasilkan Gambar Ala Studio Ghibli, Begini Cara Buatnya

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Gambar buatan AI menggunakan ChatGPT dengan gaya ala Studio Ghibli (dok. istimewa)

Viral ChatGPT Bisa Hasilkan Gambar Ala Studio Ghibli, Begini Cara Buatnya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved